Respon Cepat Isu Beredar, Pemkab Jombang Boyong Puluhan OPD Nyatakan Sikap Tegas

Rabu, 7 Mei 2025 14:46 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, merespon cepat beredarnya isu terkait adanya intervensi orang terdekat Bupati Jombang yang disebut meminta proyek.

Dalam konferensi pers yang digelar di Jombang Media Center Pemkab Jombang, ini dihadiri sekitar 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mereka menyatakan sikap tegas dihadapan para Jurnalis.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya bersama Asisten III dan para OPD menggelar konferensi pers, terkait isu yang beredar dalam pemberitaan tersebut.

“Menanggapi pemberitaan tersebut, kami menghadirkan seluruh OPD yang ada di Kabupaten Jombang, untuk menyatakan sikapnya terkait ada dan tidaknya intervensi yang disebut meminta proyek disetiap OPD,”katanya. Rabu, (7/5/2025).

“Saya selaku Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, menyatakan bahwa sikap tidak adanya intervensi dari siapapun, atau perintah siapapun. Kami semata-mata menyampaikan bahwa kami fokus untuk menjalankan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati Jombang,”tegasnya.

Pernyataan yang sama juga disampaikan satu persatu dari puluhan OPD Kabupaten Jombang, bahwa tidak ada intervensi yang disebut oknum orang terdekat Bupati Jombang meminta proyek ke OPD.

Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo menambahkan, bahwa selama ini tidak ada intervensi terhadap program program kegiatan, termasuk pengelolaan keuangan yang ada di masing-masing OPD.

“Semua Insyaallah kondusif dan sesuai dengan koridor masing-masing OPD. Maka kami pastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun,”ucap Agus Purnomo.

Terpisah, Agus Pamuji selaku dari media Nusantara.com menyampaikan apresiasi dan sikap tegas dari Pemkab Jombang beserta jajaran dalam menanggapi isu yang sudah beredar.

“Saya rasa ini adalah isu yang bernuansa politis. Namun berita yang beredar ini sudah melanggar kode etik Jurnalistik, dan seharusnya dilakukan upaya hak jawab kepada yang bersangkutan. Tentunya ini sama halnya dengan menyerang sesama wartawan, yakni dengan menggunakan fasilitas tenaga ahli yang mendampingi beberapa OPD,”tegas Agus Pamuji, yang merupakan sosok wartawan senior semasa di Kalimantan Timur. (beca)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi