Perhutani KPH Jombang Gandeng CDK Nganjuk Sosialisasikan Legalitas Taman Pelestarian Budaya Majapahit di Trowulan

Kamis, 13 November 2025 12:13 WIB
Reporter : Rebeca

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Nganjuk, Yayasan Soerjo Modjopahit (YSM), serta Forkopimcam Trowulan, menggelar sosialisasi penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Taman Perdamaian Dunia di wilayah hutan RPH Kedung Lumpang, BKPH Jabung.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (12/11).

Kepala KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap inisiatif YSM dalam pelestarian budaya dan lingkungan. Ia berharap program tersebut dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan sosial.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat membawa keberkahan, kesejahteraan, dan kemaslahatan bagi masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan. Untuk lahan pesanggem yang belum panen, kami masih menunggu hingga panen selesai, namun setelah itu tidak diperbolehkan menggarap kembali. Dari ribuan hektar kawasan hutan di sana, hanya sekitar 20 hektare yang akan digunakan oleh YSM,”jelas Enny.

Sementara itu, Kepala CDK Wilayah Nganjuk, Wardoyo, menegaskan bahwa YSM telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2023.

Persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari lokasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Taman Perdamaian Dunia.

“Prinsipnya, kegiatan ini harus berjalan dengan baik dan masyarakat tidak boleh tersisihkan. Justru mereka harus dilibatkan agar tetap memiliki mata pencaharian. Kami berharap YSM dapat berkomunikasi langsung dengan para pesanggem agar tidak ada yang merasa dirugikan,”ujarnya.

Camat Trowulan, Mujiono, dalam sambutannya mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut.
Ia berharap pembangunan oleh YSM segera terlaksana dan memberikan dampak positif bagi warga sekitar.

“Mari kita jalin komunikasi dan samakan persepsi agar kegiatan ini segera berjalan, sehingga dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama warga yang terdampak agar bisa dilibatkan dalam proyek ini,”ungkapnya.

Ketua Pembina YSM, Drs. Bambang Sulistomo, menambahkan bahwa pembangunan Taman Perdamaian Dunia menjadi simbol kebangkitan nilai-nilai budaya dan spiritual bangsa yang bersumber dari kejayaan Majapahit.

“Sebagai bangsa yang pernah berjaya, kita harus menjunjung tinggi nilai spiritual dan hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Melalui kekuatan spiritual ini, kita ingin menjaga kelestarian alam dan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,”ujarnya.

Sementara Ketua Yayasan Soerjo Modjopahit, Ir. Hanung Haryawan, menjelaskan bahwa Taman Perdamaian Dunia merupakan taman kebudayaan yang memiliki visi membangun semangat bangsa.

Desain taman tersebut telah disiapkan dan menampilkan suasana alami era Kerajaan Majapahit.

“Taman ini nantinya menjadi tempat edukasi, budaya lokal, dan spiritual yang mampu menarik siapa pun untuk belajar dan menikmati suasana harmonis. Pengelolaannya akan melibatkan masyarakat setempat agar mereka merasa memiliki dan turut menjaga kelestarian budaya leluhur Majapahit,”terangnya.

“Proses ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, mencakup koordinasi, survei lokasi, hingga penyusunan AMDAL,tambahnya”tambahnya.

Kepala Desa Pakis, Khoirul Hadi, menyatakan dukungannya terhadap upaya pelestarian budaya Majapahit. Ia berharap seluruh pihak terus melakukan pendekatan langsung ke masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman.

“Kami sangat mendukung program ini. Namun kami berharap ada sosialisasi langsung ke desa agar masyarakat memahami dan tidak terjadi benturan sosial. Jika semua pihak turun langsung menjelaskan, saya yakin masyarakat akan menerima dan mendukung,”ujarnya.

Dasar hukum kerja sama ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Nomor S.1285/MenLHK-PHL/Ren/PLA.0/12/2023, tertanggal 12 Desember 2023, tentang Persetujuan Kerja Sama Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kegiatan Wisata Budaya dengan Sarana Penunjangnya antara Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Perhutani KPH Jombang, dan Yayasan Soerjo Modjopahit.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan CDK Nganjuk, Perhutani KPH Jombang, Forkopimcam Trowulan, Pemerintah Desa Pakis, LMDH Pakis Makmur, wartawan, dan masyarakat Desa Pakis.

Views: 4

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi