JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab bersama Forkopimda Mengikuti Video Conference, Rakor Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Jawa Timur dan Bali bersama Menko Maritim dan Investasi RI, pada Rabu (07/7/2021) siang, diruang Media Center Kantor Pemkab Jombang.
Rakor Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali dipimpin oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kementerian terkait.
Bupati Mundjidah Wahab tampak hadir didampingi oleh Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran SH, MH, Dandim 0814, Asisten dan Kepala OPD terkait.
”Semua yang disampaikan dalam Rakor Implementasi PPKM Darurat tadi langsung kita tindaklanjuti,”kata Bupati Mundjidah Wahab.
Ada lima poin yang disinggung dalam rakor implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Di Jawa Timur dan Bali.
Pertama yakni daerah diminta untuk menekan kepadatan penduduk. Ini ditindaklanjuti dengan menggalakkan Operasi Yustisi dan juga penutupan beberapa ruas jalan selama 24 jam.
Kedua, mengetati pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00 WIB. Ini ditindaklanjuti dengan operasi penertiban dan penutupan tempat-tempat berkerumun warga yang masih buka hingga lewat jam malam.
”Terima kasih kepada TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Tim Satgas dan semua pihak yang telah bekerja keras pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Jombang,”tulisnya.
Ketiga, daerah juga diminta untuk mendorong inisiatif. Ini ditindaklanjuti dengan pelaksanaan Vaksinasi di 34 Puksemas yang ada di Jombang.
”Target kita, per hari bisa 600 sampai 800 sasaran,”bebernya.
Keempat, meningkatkan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit. Inisiasi dengan meningkatkan jumlah tempat tidur di semua rumah sakit. Utamanya di rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19.
”Semua rumah sakit sudah menambah jumlah bednya,”tegasnya.
Kelima, ketersediaan di rumah sakit, yakni sejumlah rumah sakit melaporkan peningkatan jumlah pasien yang membutuhkan oksigen. Namun stok yang ada masih mencukupi. (ry/st/ad)