JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Jombang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menganugerahkan predikat “Pelayanan Prima”kepada Jombang setelah meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,60.
Capaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun 2023, di mana Jombang hanya meraih predikat Sangat Baik dengan skor IPP 4,26.
“Alhamdulillah, ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jombang,”ungkap Bupati Jombang, Warsubi, Senin (26/5/2025).
Ia menyebut, kenaikan IPP tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran birokrasi.
Dengan skor tersebut, Kabupaten Jombang menempati peringkat 7 dari 360 kabupaten se-Indonesia. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Jombang menduduki posisi ke-3 dari 38 kabupaten/kota.
“Terima kasih kepada RSUD Jombang, Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menjadi lokus evaluasi dan menunjukkan kinerja optimalnya,”ujar Bupati Warsubi.
Penghargaan Pelayanan Prima ini diserahkan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Warsubi menegaskan, capaian ini bukan akhir, melainkan pemacu untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.
“Komitmen kita untuk memberikan layanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tidak akan pernah padam,”pungkasnya. (rebeca)