Kapolri Launching Aplikasi SIM Online Secara Virtual Di Jombang

Rabu, 14 April 2021 03:34 WIB
Reporter : Redaksi
Bupati Jombang mengikuti secara virtual dari Satlantas Polres Jombang bersama sejumlah tokoh Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen Suharyanto, serta Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho dan Dandim 0814, Letkol. Inf. Triyono.

Jombang, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengapresiasi aplikasi untuk menerima Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online, Selasa (13/4/2021) sore. Launching secara virtual ini dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung dari Jakarta.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah mengikuti secara virtual dari Satlantas Polres Jombang bersama sejumlah tokoh, diantaranya ; Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya Mayjen Suharyanto, serta Kapolres Jombang, AKBP. Agung Setyo Nugroho dan Dandim 0814, Letkol. Inf. Triyono.

“Saya mengapresiasi positif dari apilkasi untuk menerima SIM secara online. Inovasi pelayanan berbasis teknologi ini memudahkan masyarakat dimanapun dan kapanpun ini, tentu akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi ditengah pandemi ini,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Terlebih dalam peluncuran ini, Kapolri pelayanan, layanan ini adalah yang pertama di dunia. Bupati Mundjidah Wahab berharap, seluruh lapisan masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan terobosan tersebut.

”Saya harap semua masyarakat Jombang bisa memanfaatkan ini. Setelah dilaunching, nanti tinggal mensosialisasikan,”ujarnya.

Seluruh jajaran Pemkab Jombang siap membantu mensosialisasikannya. Informasi tentang adanya aplikasi pelayanan SIM online, bisa diinformasikan di kantor kecamatan atau kantor desa.

Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Nico Afinta menjelaskan, aplikasi SIM online merupakan jawaban untuk meningkatkan pelayanan ditengah situasi pandemi.

“Masyarakat bisa mendapatkan penambahan SIM dari manapun dan kapanpun. Setelah jadi, SIM-nya bisa diambil di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat atau diambilkan oleh orang yang diberi kuasa dan juga bisa diantar melalui pos. Dengan adanya aplikasi SIM online, kerumunan saat mengatur SIM bisa dihindari,”tegasnya.

Aplikasi ini diberi nama SIM Nasional Presisi (SINAR). Dengan aplikasi itu, masyarakat tidak perlu datang ke Satpas untuk menambah SIM. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi untuk ujian teori, pemeriksaan psikologi hingga pemeriksaan kesehatan. Setelah semua syarat di aplikasi itu terpenuhi, SIM lantas dicetak di Satpas terdekat. Tapi khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik. (ry/st)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi