Pelaku Perusakan Taman Kota Depan Kantor Pemkab Jombang Berhasil Dibekuk Polisi

Rabu, 2 Maret 2022 13:14 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Viralnya di Media Sosial (Medsos), tentang pelaku perusakan taman kota yang berada di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu, kini berhasil terungkap.

Peristiwa perusakan tersebut terjadi pada Sabtu, (26/02/2022) yaitu di Jalan Wakhid Hasim, depan kantor Pemkab Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP. Teguh Setiawan mengatakan, bahwa Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jombang berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan perusakan taman kota yang viral di medsos.

“Dengan adanya informasi tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang buktinya,”terangnya.

AKP Teguh Setiawan menjelaskan, Pelaku yaitu berinisial MS (43), warga Dusun Krikilan, Desa Carangwulung, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang.

“Pelaku berhasil ditangkap pada Selasa, (01/03/2022) sekitar jam 05.00 WIB. Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu berupa: 1 unit sepeda motor Honda Astrea 800, Nopol S-4575-XZ,”ujar AKP Teguh Setiawan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jombang, MS dari informasi Kepala Desa Carangwulung dan tetangga sekitarnya, mengalami depresi/ganguan jiwa karena masalah keluarga.

“Untuk sementara dalam proses lidik dan untuk terlapor MS dititipkan di Yayasan Cinta Kasih, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang sambil menunggu pemeriksaan psikiater,”tegasnya. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi