JOMBANG, Abdirakyat.com – Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah orang dalam operasi yang digelar di berbagai titik.
Hal ini adalah sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal yang digelar pada pres rilis di halaman satreskrim polres Jombang.
Kegiatan kali ini mendapat dukungan penuh dari kalangan santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut pada Selasa (18/2/2025) sebagai bentuk solidaritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi minuman haram tersebut.
“Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi.
Sebagai bentuk keseriusan, Polres Jombang menerapkan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres menekankan bahwa razia miras akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,”lanjutnya.
Kepolisian Jombang sebelumnya telah mengungkap berbagai kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol. Beberapa di antaranya termasuk pengeroyokan hingga pemerkosaan yang berujung pada kematian korban.
“Minuman keras itu akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” ungkap Kapolres Jombang.
Untuk itu, Polres Jombang mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.
“Kami butuh dukungan dari masyarakat. Jika ada informasi mengenai peredaran miras ilegal, segera laporkan kepada kami. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan Jombang yang lebih aman dan nyaman,”pungkasnya. (red)