Wabup Sumrambah Bersama Forkopimda Jombang Musnahkan Ribuan Miras

Sabtu, 1 Januari 2022 10:37 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Dipenghujung Tahun 2021 dan memasuki Tahun 2022, Polres Jombang memusnahkan sumber minuman keras (Miras) dari berbagai merk dari hasil Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Resnarkoba, serta Polsek jajaran.

Pemusnahan bukti barang miras digelar di halaman Mapolres Jombang, yang juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sumrambah, Kapolres Jombang, AKBP. Moh. Nurhidayat, Dandim 0814, Dansatradar 222 Ploso beserta PJU Polres setelah apel gelar pasukan pengamanan tahun baru dan Konferensi Pers Akhir tahun 2021, Jumat (31/12/2021) sore.

Ribuan botol miras berbagai merek hasil sitaan Polres Jombang dan Polsek jajaran tersebut ditata berjejer di depan kantor Satresnarkoba dengan alas terpal. Lalu, pemusnahannya dilakukan dengan cara menggunakan alat berat. Tidak sampai satu jam, dari botol miras tersebut hancur kena gilas. sebagian minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air di dalam drum.

Wakil Bupati Jombang, Sumrambah yang hadir menyambut baik pemusnahan Miras yang dilakukan oleh Polres Jombang. Momentumnya aksi menjelang pergantian tahun baru dan ini salah satu langkah antisipatif mencegah pesta miras.

“Terima kasih kasih kasih sayang gerakan nyata dalam rangka anak bangsa, generasi muda Kabupaten Jombang. Ini adalah Gerakan Nyata yang dilakukan kita semua,”tutur Bupati Jombang Summbahra pada acara Pemusnahan 1621 botol miras tersebut

Menurutnya, pemusnahan miras Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jombang.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, barang-barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan dan operasi yang rutin digelar sepekan terakhir setelah natal dan tahun baru 2022. Banyak masyarakat yang kurang memahami dan mengerti, bahwa minum minuman keras itu dapat memicu pemicu dan kejahatan lainnya.

Sumrambah menegaskan, pemerintah bersama kepolisian dan instansi lain akan terus melakukan razia terhadap peredaran miras di Kabupaten Jombang. Sumrambah mengingatkan, agar momentum pergantian tahun baru digunakan untuk berdoa dan memohon perlindungan agar Pandemi COVID-19 segera sirna dari kabupaten Jombang khususnya dan Indonesia umumnya.

“Sehingga di tahun 2022 nanti kondisi bisa normal kembali dan kita dapat beraktivitas seperti biasa dan masyarakat bisa makmur, sejahtera, aman dan damai tidak ada masalah,”pungkasnya. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

banner samping abdi
banner samping abdi2

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi