Begini Penjelasan PUSPAGA Tentang Gangguan Bicara pada Anak

Kamis, 29 Juli 2021 08:54 WIB
Reporter : Redaksi

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Nganjuk memiliki dua layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pertama, layanan konseling atau konsultasi. Kedua, layanan informasi. Dari dua layanan yang ada itu, ada permasalahan yang sering masuk. Yakni tertait penyebab anak belum lancar berbicara pada usia tiga tahun.

Nuril Bariroh, M.Psi., selaku Psikolog pada PUSPAGA Kabupaten Nganjuk menjelaskan, pada umumnya beberapa persen anak bisa bicara tanpa distimulasi dengan sering mendengar orang di sekitar dan faktor lainnya adalah, kemampuan anak juga berbeda-beda.

Ada beberapa cirri-ciri pada anak yang sering mengalami permasalahan berbicara. Misalnya anak yang pasif, atau pendiam. Kedua, anak sering menggunakan gesture tubuh saat meminta sesuatu, atau jarang bicara.

“Dan ketiga mudahnya antrum, atau anak susah mengungkapkan apa yang dirasa. Akhirnya emosinya tidak bisa terkontrol,” tutur Nuril saat menjadi narasumber RSAL FM, Kamis (29/07/2021).

Lebih dalam Nuril menjelaskan, ada beberapa hal yang menyebabkan ketiga ciri gangguan berbicara pada anak tersebut. Misalnya ada masalah pada otot mulut. Kemudian, gangguan perkembangan, serta, pola asuh pada anak.

Menurut Nuril, pola asuh anak merupakan proses yang dibutuhkan dan ditujukan untuk meningkatkan, serta mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, financial maupun intelektual seorang anak sejak bayi hingga dewasa.

“Untuk itu, pola asuh anak menjadi tanggung jawab orang tua. Sebab, orang tua memegang peran penuh pengasuhan pada anak. Sehingga, menurut kami, sediakan waktu untuk anak. Agar selalu ada interaksi,” pesan Nuril pada acara yang mengusung tema “Stimulasi dan Temu Kenali Permasalahan Berbicara pada Anak” tersebut.

Sebagai informasi, PUSPAGA merupakan unit layanan bentukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Di Kota Bayu, PUSPAGA berada di bawah naungan dan binaan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk. (red)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi