Diduga Ada Indikasi Rekayasa, Ini Rincian Dana BOS 2021 Tahap II SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang

Jumat, 26 Mei 2023 11:01 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Dalam laporan terbaru, terungkap adanya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II tahun 2021 di SMK Budi Utomo Gadingmangu Jombang

Hal itu setelah adanya indikasi kecurangan pada tahap pertama, kini ditemukan kejanggalan serupa dalam pelaporan dana BOS tahap II.

Terdapat 12 komponen kegiatan dalam dana BOS tahap II 2021 untuk SMK Budi Utomo, namun diduga ada 4 komponen yang mengalami penyelewengan secara sistematis.

Berikut rinciannya:

1. Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler (Ekskul)

Diketahui bahwa SMK Budi Utomo melaporkan kegiatan ekstrakurikuler dari dana BOS 2021 sebesar Rp.40.195.000,-.

Padahal pada saat itu, tidak ada kegiatan pembelajaran tatap muka karena seluruh siswa belajar secara daring di rumah masing-masing akibat penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah pusat.

Ironisnya, SMK Budi Utomo tetap melaporkan anggaran kegiatan ekskul tersebut sebesar Rp.40.195.000,-.

2. Komponen Asesmen atau Evaluasi Pembelajaran

Pihak SMK Budi Utomo melaporkan kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaran dari dana BOS 2021 sebesar Rp.28.282.300,-.

Meskipun para siswa dan guru wajib menjalani PSBB yang ditetapkan oleh Pemerintah pusat, pelaporan dana asesmen ini diduga tidak sesuai dengan kegiatan yang sebenarnya.

3. Komponen Kegiatan Langganan Daya dan Jasa

Dalam SPJ (Surat Pertanggungjawaban) yang diajukan, SMK Budi Utomo melaporkan penggunaan dana sebesar Rp.63.625.195,- untuk kegiatan langganan daya dan jasa. Namun pada saat pelaporan, tidak ada kegiatan pembelajaran di SMK YPBU Gadingmangu.

Komponen ini seharusnya digunakan untuk membayar biaya listrik, telepon, internet, dan koran. Meskipun sekolah sedang libur, SMK Budi Utomo tetap mengeluarkan anggaran seolah-olah terdapat kegiatan belajar mengajar secara normal.

4. Komponen Pemeliharaan Sarana dan Prasarana (Sarpras)

Jumlah anggaran yang mencurigakan terdapat pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras), yakni sebesar Rp.115.654.150,-.

Beberapa wali murid mengungkapkan bahwa tidak ada kegiatan perbaikan gedung sekolah. Jika ada, diduga ada peningkatan harga karena fisik bangunan SMK Budi Utomo yang tidak mengalami perubahan yang signifikan.

Dalam menghadapi dugaan penyelewengan pada keempat komponen kegiatan tersebut, mantan kepala sekolah SMK Budi Utomo, Widodo, dan kepala sekolah yang menjabat saat ini, Parwata, tidak memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada tanggal 26 Mei 2023. (red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi