LSM JRPK Dorong Inspektorat Audit Proyek Pengelolaan Dana Desa yang Bermasalah

Senin, 23 Oktober 2023 15:18 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, MOCOSIK.COM – Pembangunan di desa seringkali dihambat oleh persoalan dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dana desa.

Oleh karena itu, LSM Jejaring Rakyat Peduli Keadilan (JRPK), yang berperan sebagai kontrol sosial masyarakat, mendesak agar Inspektorat Kabupaten Jombang untuk segera mengaudit sejumlah desa, yang terlibat dalam pembangunan yang dibiayai dari dana desa (DD).

ketua LSM JRPK Kabupaten Jombang, Syahrehal Abduh menyampaikan, bahwa Inspektorat seharusnya melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan yang menggunakan Dana Desa setiap tahunnya.

“Hal ini penting, agar pemerintah desa tidak salah menggunakan alokasi dana tersebut, yang dapat merugikan masyarakat desa dalam pembangunan,”ujar Syahrehal Abduh.

Rehal menyebut, dalam pengelolaan anggaran dana desa harus didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Hal ini akan memastikan, bahwa anggaran dana desa digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar,” tambahnya.

Kepala Bidang Pembangunan Inspektorat, Setiawan ketika dihubungi melalui telepon seluler pada hari Senin (23/10/23) mengatakan, jika pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang telah diterima.

Perlu diketahui, bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Jombang tahun 2023 naik sekitar Rp14 miliar. Pada tahun 2022 sebesar Rp293.111.955.000 dan tahun ini sebanyak Rp307.473.648.000 atau naik Rp14.361.693.000.

Oleh karena itu, peningkatan ini menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan desa. Namun pengawasan yang ketat diperlukan, agar dana tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat desa. (red) 

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi