Takut Dampak Pembangunan Proyek IPAL, Warga Sambongduran Layangkan Surat Aduan ke DPRD Jombang

Rabu, 13 Desember 2023 14:03 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Program pembangunan proyek dari Dinas Perkim Kabupaten Jombang, yang terletak di Dusun Sambongduran, Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menuai Polemik dari masyarakat setempat.

Meski pembangunan proyek tersebut sudah berjalan, maka tak ada hentinya mendapat perlawanan dari warga yang terdampak. Bahkan, rasa kuatir muncul dari imbasnya ketika pembangunan proyek itu telah selesai.

Sebab, fungsi dan pembangunan proyek tersebut tak sesuai dengan sosialisasi dan masterplane, yang ditunjukan waktu pertemuan di Balai Desa.

Dalam hal ini, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse – Recycle (TPS3r), warga secara bersama-sama melayangkan Surat Pengaduannya ke Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) Kabupaten Jombang, pada Rabu, (13/12/2023).

Menurut DK, salah satu Koordinator aksi warga Sambongduran mengatakan, jika surat yang dikirimkan pada tanggal 1 Desember, itu bertujuan agar anggota DPRD Jombang sebagai wakil rakyat, dapat memberikan fasilitasi pertemuan, sehingga dapat menemukan titik terang dari pembangunan proyek yang sedang berjalan hingga saat ini.

“Sosialisasi yang disampaikan diawal bebeda dengan fakta dilapangan. Selain itu, surat aduan tersebut wujud Protes kekecewaan warga Sambongduran, di RT 08/07 dan RT 4 seringnya mendapat intimidasi dari Oknum keamanan Proyek,”katanya.

DK mengungkapkan, setidaknya terhitung puluhan warga yang telah bertanda tangan menolak adanya pembangunan proyek IPAL dalam surat tersebut.

“Sosialisasi pertama, mau dibikin taman SD, TK, Playgrup Balai Desa dan lapangan futsal. Namun, kenyataannya sekarang kok berbeda.

” Setuju atau tidak setuju, itu tetap harus dibangun,”ungkap DK sembari menirukan sikap arogan dari oknum keamanan proyek tersebut.

Hal senada juga di ungkapkan MI, yang juga turut aktif menolak program DAK Integrasi Tematik Tahun 2023 itu.

Bahkan, dirinya merasa kecewa kepada DPRD Kabupaten Jombang. Sebab, dalam kurun hampir 2 minggu, surat aduan mereka belum juga mendapat respon.

“Ya kalau ditanya kecewa sih ya kecewa mas, soalnya sampai hari ini aspirasi kami belum juga mendapatkan respon dari DPRD Jombang. Terlebih, dampak dari pembangunan proyek IPAL, itu sudah muncul di area Masjid dan air tiba-tiba meluber, serta berbau kurang sedap,”pungkas MI.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Ahmad Tohari tidak dapat ditemui di kantornya.

Tak berhenti sampai disitu, awak media mencoba menghubungi melalui sambungan Aplikasi Whatsapp, terkait surat aduan dari warga tersebut, belum juga mendapat respon. (red)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi