Warga Sambongduran Geram Banner Penolakan Pembangunan Proyek IPAL dan SPAM Jaringan Pipa Dicopot Paksa

Selasa, 12 Desember 2023 12:09 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Aksi penolakan warga Dusun Sambongduran, Desa/Kabupaten Jombang atas pembangunan proyek IPAL dan SPAM jaringan Perpipaan beberapa waktu lalu, tidak mendapat respon dari Pemkab Jombang.

Pasalnya, pembangunan proyek IPAL dan SPAM jaringan Perpipaan yang bernilai Milyaran Rupiah dan bersumber dari Dana APBN, itu bersikukuh dilanjutkan.

Tak hanya itu, buntut dari aksi penolakan warga tersebut menuai intimidasi. Bahkan, banner penolakan yang dipasang dirumah warga juga dirusak dan dilepas oleh tim yang diduga dari oknum keamanan pembangunan proyek.

“Betul, ada swiping dari keamanan project Banner berisi penolakan warga dirusak dan diturunin sambil mengintimidasi rumah warga yang ada bannernya. Kalau gak salah, itu sudah ada pernyataan penolakan bermaterai, tapi kok masih dibangun,”kata Muhamad Indra Maulana, kepada awak media. Selasa, (12/12/2023).

Menurutnya, dari seluruh warga RT 8 menolak dengan adanya pembangunan proyek tersebut. Bahkan, sebagian warga RT 7 di area Barat dan Selatan yang berdampingan dengan RT 8, itu juga menolak.

“Aksi penolakan tersebut berujung dengan pemasangan Banner penolakan, yang kemudian dipasang oleh warga di masing-masing rumahnya,”ujar Indra.

Oleh karena itu, Indra pun berharap agar segala bentuk penolakan pembangunan proyek tersebut dapat di akomodir dan didengarkan oleh pemerintah setempat.

“Kalau menurut saya, kalau itu bentuk penolakan ngge monggo. Untuk pihak kelurahan atau apapun untuk menjembatani proyek ini, ada bentuk penolakan. Bahkan, ini dari perangkat malah bikin status berupa ancaman kepada warga yang tidak tahu. Akhirnya banyak warga yang tidak tahu terkait pembangunan proyek ini jadi takut,”ungkapnya.

Dikatakannya, asal muasal penolakan pembagunan proyek yang bersumber dari Dana APBN tersebut disebakan, bahwa pihak Dinas terkait tidak dapat menunjukkan kajian lingkungan kepada warga terdampak.

Indra menambahkan, bahwa kajian lingkungan tersebut dirasa penting bagi warga setempat. Sebab dari kajian lingkungan itu, warga terdampak dapat mengetahui seberapa besar keuntungan dan resiko dari pembangunan proyek tersebut.

Upaya Indra pun berlanjut ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, namun kepastian terkait kajian itu, belum juga di dapatnya. Bahkan, dari DLH mengaku hanya mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek) saja.

“Untuk dokumen lingkunganya saya tanyakan ke LH langsung semacam UKL UPL dan ngakunya juga ada. Bahkan saya bolak balik pertanyaanya, kemudian mengaku cuma ada Pertek saja. Jadi, kajiannya belum otomatis seperti PBG dan IMB, dia tidak mengantongi. Artinya kan lucu kalau dia membangun.

“Makanya, saya tanya dokumen kajian lingkungan tersebut supaya warga tahu, jika dampak dan penanggulangannya seperti apa,”pungkas Indra.

Terpisah, Kepala Desa Jombang, Endang Milani Ningsih saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, bahwa sebelum pembangunan proyek tersebut dimulai, pihaknya mengaku sudah mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Dusun Sambongduran.

“Kita sampaikan juga dengan warga terkait pembangunan proyek tersebut dan kita juga sudah undang semua. Hadir atau tidak, kita tidak tahu, sehingga materi yang disampaikan itu dengan alasan mereka tidak tahu. Sedangkan untuk pertemuannya, yaitu di Balai Desa,”tuturnya.

Ketika ditanya terkait proyek pembangunan yang mengerjakan apakah dari pihak PT atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

“Yang mengerjakan adalah KSM Jombang Berseri dan intinya itu adalah program dari Dinas Perkim, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi