Basuki, S.E Resmi Dilantik Bupati Jombang Sebagai KDAW Gebangbunder Plandaan, Ini Pesannya

Senin, 29 Agustus 2022 13:36 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab melantik Basuki, S.E sebagai Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Gebangbunder, Kecamatan Plandaan, di Balai Desa Gebangbunder Plandaan, Senin ( 29/08/2022)

Hadir Sekretaris Daerah beserta jajaran Pejabat di lingkup Pemkab Jombang. Camat Plandaan beserta Forkopimcam. Kepala Desa Antar Waktu Terpilih beserta istri dan Penjabat Kepala Desa Gebangbunder.

“Selamat Bapak Basuki, S.E atas terpilihnya sebagai Kepala Desa Antar Waktu, di Desa Gebangbunder, yang telah dilantik hari ini. Saya harap tanggung jawab ini dapat saudara laksanakan dengan amanah hingga akhir masa jabatan nanti. Jadilah Kepala Desa yang profesional, dan senantiasa berupaya untuk memajukan desa beserta seluruh masyarakatnya, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh para warga secara merata,”kata Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya.

Bupati Jombang mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, ia menyampaikan terima kasih yang setulus-setulusnya dan memberikan apresiasi kepada Penjabat Kepala Desa Gebangbunder, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa Gebangbunder atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa.

“Semoga segala upaya yang saudara-saudara Dharmabhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,”tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Hj Mundjidah Wahab berharap, kepada Kepala Desa Antar Waktu yang baru saja dilantik dan akan menjalankan masa Bhakti nya hingga 5 Desember 2025 dapat membawa wajah dan pemikiran yang aktual dalam mengisi pembangunan di desa Gebangbunder, serta dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Seorang Kepala Desa harus mampu membawa masyarakatnya hidup secara layak dan mampu menghidupkan budaya gotong royong yang saat ini hampir punahpunah,”ujarnya.

Melalui momentum pelantikan ini, Bupati Jombang berpesan Kepada Kades yang baru segera melakukan penyatuan kembali masyarakatnya. Karena Kepala Desa adalah pelayan masyarakat yang wajib melayani masyarakatnya tanpa memandang status, profesi, bahkan ikatan sosial.

“Jadilah seorang Kepala Desa yang senantiasa mampu memegang teguh amanah dan senantiasa berkomitmen atas janji yang dituangkan dalam visi dan misi, yang tentunya mendukung program pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing,”tutur Hj. Mundjidah Wahab.

Hj. Mundjidah Wahab juga menyebut, bahwa seorang Pemimpin Desa harus inovatif mampu membawa perubahan desa menjadi lebih baik. Galilah potensi desa, kemudian kembangkan potensi desa tersebut agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat di desa Gebangbunder.

“Kepala desa dan perangkat desa harus mampu memetakan potensi desa dan memberdayakan masyarakat dalam mengembangkan potensi yang ada di desa, sehingga dapat diolah menjadi produk berkualitas, berdaya saing, dan bernilai ekonomi tinggi yang tentu akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Kunci suksesnya pembangunan terletak pada kepemimpinan yang benar-benar memahami tata kelola pemerintahan yang ada di bawahnya, sekaligus membawanya kearah lahirnya sebuah inovasi dan kemajuan, serta kepemimpinan yang peduli terhadap pengembangan sumber daya manusia di seluruh wilayah desa,”pungkasnya. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi