JOMBANG, Abdirakyat.com – Sebanyak 15 pejabat yakni 10 Kepala Dinas, 2 Kepala Puskesmas dan 3 Jabatan Fungsional Dokter Utama, pada Jumat (13/8/2021) bertempat diruang Swagata Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya untuk menduduki jabatan sebagai Pejabat Tinggi Pratama dan Kepala Puskesmas, Fungsional Dokter Utama di lingkup pemerintah Kabupaten Jombang.
Pelantikan di tengah pandemi Covid-19 dengan pelaksanaan terbatas dan tetap Protokol Kesehatan itu di hadiri Bupati Jombang, Wakil Bupati, Ketua DPRD Jombang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, beserta Staf Ahli, Asisten, dan beberapa kepala OPD.
Para pejabat yang dilantik diantaranya:
1. FAHRUDIN WIDODO, SH, MM Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan
2. Drs. ANWAR, M.KP. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
3. Drs. PURWANTO, M.KP. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
4. Dr. PRIADI, MM Kepala Dinas Tenaga Kerja
5. Drs. BAMBANG NURWIJANTO, M.Si. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
6. Ir. HARI OETOMO, M.Si. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian
7. dr. drg. SUBANDRIYAH, M.KP. Asisten Administrasi Umum
8. drg. BUDI NUGROHO, MPPM. Kepala Dinas Kesehatan
9. Ir. ILHAM PAHLAWAN KOENTJORO, M.Si. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
10. MIFTAHUL ULUM, ST, M.Si. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
11. dr. IRA YULIA DIANTI
Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo
12. dr. RADEN RORO SITI NUR HIDAJATI/FIL LAILI Kepala Puskesmas Kesamben
13. dr. FATIN HAMAMAH MUZAKKI, Sp.M.
Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang
14. dr. TRI PUTRI YUNIARTI, Sp.PK.
Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang
15. dr. TJONDRO SASMORO, Sp.PA.
Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Kabupaten Jombang
Disampaikan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab, bahwa rotasi, mutasi ataupun promosi suatu jabatan merupakan dinamisasi penyegaran dan penyesuaian kebutuhan karyawan dalam organisasi akan selalu menyesuaikan dengan kebutuhan dan situasi organisasi, agar dapat dilihat dan ditanggapi dengan wajar, serta sebagai hal yang biasa.
“Alhamdulillah ditengah pandemi Covid-19, kita masih bisa melakukan pelantikan. Ini kita karena sangat dibutuhkan untuk mengisi formasi yang kosong, saya ucapan ”Selamat”, semoga amanah jabatan dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, segera menyesuaikan tugas yang diberikan di tempat yang baru sesuai dengan kewenangan yang saudara miliki,”tutur Bupati mengawali sambutannya.
Proses pergantian jabatan adalah suatu hal yang biasa dan khusus yang ditugaskan oleh Pejabat Esselon 2, Komisi Tinggi Pratama, melalui proses seleksi dan juga harus ada persetujuan dari Aparatur Sipil Negara.
Disampaikan Bupati, bahwa Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor 8001.2021 / 902/415.41/2021 tanggal 2 Agustus 2021 Penilaian Kompetensi PPTP Di Lingkungan Pemkab Jombang tahun 2021.
Uji kompetensi terhadap Kepala OPD yang dilantik, bertujuan untuk mendapatkan kompetensi pejabat pejabat tinggi pratama dengan jabatan yang diampunya saat ini. Jika hasil dari tim penilai kompetensi mendapatkan ketidaksesuaian, maka dilakukan rotasi jabatan PPTP agar dapat mencapai kinerja yang optimal pada OPD yang baru.
Agenda pekerjaan yang sesuai bagi PPTP telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2021 dan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara telah terbit pada tanggal 12 Agustus 2021 No B 2737/KASN/ 8/2021
“Selaku pejabat pembina kepegawaian, saya memiliki kewenangan untuk mengatur, pemindahan, dan pemberhentian ASN serta pembinaan manajemen ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,”lanjutnya.
Meskipun demikian, lanjut Bupati, tetap melakukan pertimbangan yang berdasarkan objektifitas, kepangkatan, kompetensi, kinerja dan pengalaman tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan, yang tentunya sejalan dengan kinerja kepegawaian.
“Saya percaya, dengan potensi dari saudara – saudara yang baru dilantik ini, disertai dengan kinerja yang berintegritas dan profesional, mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan. Kedepankan kepentingan negara dari kepentingan pribadi atau golongan. Bangunlah kerjasama dan koordinasi yang baik dengan sesama, serta hilangkan ego sektoral dalam melaksanakan tugas secara integral, paripurna dan komprehensif,”tandas Bupati Mundjidah Wahab.
Setiap pejabat diharapkan memiliki kemampuan dan kemauan yang kuat untuk memiliki semangat yang luas, serta semangat juang yang tinggi dan selalu siap sedia membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, sehingga penggerak organisasi dan bergulirnya fungsi manajemen dan administrasi, baik yang dilakukan secara sinergis, pararel maupun parsial oleh unit-unit kerja.
“Saya berharap terus menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab,”papar Bupati Mundjidah Wahab
Bupati meminta kepada para pejabat yang menjalankan tugas dengan baik, amanah dan tanggung jawab. Khususnya kepada pejabat di bidang kesehatan tenaga kesehatan adalah tugas mulia, karena memberikan manfaat untuk masyarakat.
“Apalagi saat ini kita masih menghadapi pandemi covid-19. Jadi masa pandemi ini, puskesmas harus dapat menjadi garda terdepan untuk melayani kesehatan di masyarakat secara maksimal. Harus terus meningkatkan pengetahuan serta keahlian profesi masing-masing. Serta menyadari pentingnya kerja secara tim,”pungkas Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab. (ry/st/adi)