JOMBANG, Abdirakyat.com – Perhutani KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Jombang kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, dan CDK (Cabang Dinas Kehutanan) Nganjuk, cek lokasi terkait ketahanan pangan dalam mendukung program Presiden RI, Prabowo Subianto dan kembalikan fungsi hutan.
Acara tersebut berlangsung di hutan petak 24-25 RPH Gedangan, BKPH Gedangan adminiftratif, tepatnya berada di Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, pada Sabtu (15/02/2025).
Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko saat dilokasi menyampaikan, terkait luasan lahan yang akan dimanfaatkan untuk membantu dan mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan.
“Kurang lebih 7.000 hektare yang masuk lokasi KHDPK. Terkait lokasi kita lihat saja, dimana yang memungkinkan untuk bisa di manfaatkan, guna mendukung program tersebut. Namun pada intinya, kami pihak Perhutani Jombang sangat mendukung program ini bisa berjalan sesuai harapan,”terangnya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Jombang menyampaikan, secara prinsip pihaknya mempunyai tanggung jawab bersama mengenai tata kelola ekosistem, atau sistem hutan di Indonesia yang presiden sudah mencanangkan.
“Bagaimana pemberdayaan masyarakat ini, saling memberi manfaat yang coba kita petakan dengan segala permasalahan dan faktual dilapangan. InsyaAllah kita duduk bersama dengan semua pihak sesuai koridor dan kewenangan,”katanya.
Pihaknya juga terus berupaya mencari titik temu dalam konsep yang sama, bahwasanya ini untuk kepentingan bersama.
“Itu yang harus dilakukan kedepan, setelah kita melihat lokasi dan paham akan kondisi faktualnya, nanti secara administrasi kita akan berbagi data dan kita melangkah bersama untuk program bersama. Sehingga semua pihak bisa berperan serta sesuai fungsi peran masing masing, dan semua dapat merasakan manfaatnya,”ujarnya.
Pj Bupati Jombang menambahkan, bagaimana cara agar dapat mengembalikan fungsi hutan dan masyarakat sekitar hutan, bisa merasakan manfaatnya dengan merata.
“Terkait tanaman dalam kawasan hutan tidak hanya tebu saja. Semua tanaman dalam kawasan harus terkoordinasi dan terkoodinir melalui aturan aturan yang ada. Namanya hutan harus kembali sebagaimana fungsi hutannya dan jagalah kelestarianya,”jelasnya.
Teguh Narutomo mengatakan, untuk tanaman tumpangsari tersebut sebagai suporting dan secara teknis, itu para ahli dan para pihak terkait yang memetakan. Jadi, lahan lahan tertentu seperti kontur tanah dan banyak hal perlu di pertimbangkan dan dijaga. Secara koridor hukum, koridor aturan, siapa yang mempunyai hak dan kewajiban di masing-masing titik koordinat,”pungkasnya.
Dalam kegiatan ini, dihadiri Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo beserta jajarannya, Administratur KPH Jombang Kelik Djatmiko bersama jajaranya, Kepala CDK Nganjuk yang diwakili, dan Forkopimcam Mojoagung. (red)