Pj Bupati Jombang Berikan Pembekalan Pentingnya Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Sabtu, 26 Oktober 2024 06:27 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pj Bupati Jombang, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., memberikan penekanan pentingnya netralitas Kepala Desa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikannya Pj Bupati Jombang saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se Kabupaten Jombang, di ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang. Jumat, (25/10/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut para narasumber, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H., Danramil Peterongan Kapten Infantri Khoirul Sunaryo, Kasi Tindak Pidana Khusus Dody Novalita, S.H., M.H., Kasi RIP Satrad 222 Lettu Lek Satria Canta Putra, ST (HAN).

Sedangkan untuk moderator, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Purwanto M.KP. Tampak hadir juga Staf Ahli Bupati, Asisten, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, Camat se-Kabupaten Jombang, Kepala Desa se Kabupaten Jombang.

Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo berharap banyak kepada Kepala Desa, untuk memastikan kelancaran Pilkada 2024.

“Sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat, saudara sekalian tidak hanya diharapkan mampu mengelola desa dengan baik, tetapi juga dituntut untuk menjaga stabilitas dan keutuhan sosial, khususnya pada masa Pilkada 2024,”terangnya.

Teguh Narutomo juga berpesan kepada seluruh kepala desa yang hadir, untuk netral dalam Pilkada 2024 ini.

“Kedudukan kepala desa seyogyanya harus netral. Artinya, tidak dipengaruhi oleh pihak manapun, atau partai politik manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,”tegas Pj Bupati Jombang.

Menurutnya, netralitas Kepala Desa merupakan amanah hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kepala Desa tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis dan harus menjaga jarak dari semua calon peserta Pilkada.

“Proses pemilihan Kepala Desa dilakukan melalui penjaringan dan penyaringan berdasarkan persyaratan. Dimana dalam pencalonan Kepala Desa, tidak diusulkan oleh Parpol. Oleh karena itu, kedudukan Kepala Desa harus netral,”ungkap Teguh Narutomo.

Dikatakan Teguh Narutomo, acara peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk membekali para kepala desa dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menjaga stabilitas desa menjelang Pilkada 2024 ini.

“Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang dapat berjalan dengan aman, damai dan demokratis,”imbuhnya.

Pj Bupati Jombang berharap, materi yang disampaikan narasumber dapat diimplementasikan oleh Kepala Desa se Kabupaten Jombang.

Selain itu, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, S.H., M.H juga menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan warganya.

“Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi kehidupan warga,”ucapnya.

Adapun narasumber lain, seperti Danramil Peterongan Kapten Infantri Khoirul Sunaryo pun membekali Kepala Desa dengan materi kepemimpinan.

Selanjutnya, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jombang, Dody menyampaikan materi Peran Penegakan Hukum Terpadu dalam Pemilu Kepala Daerah. Sementara itu, materi Wawasan Kebangsaan disampaikan Lettu Lek Satria Canta Putra, S.T. (red) 

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi