Saling Serang Demokrat vs Kubu Moeldoko soal Konpers dari Hambalang

Jumat, 26 Maret 2021 00:40 WIB
Reporter : Redaksi
Foto: Konferensi Pers Partai Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang (Foto: Sachril/detikcom)

Jakarta – Saling serang terjadi antara Demokrat kubu Moeldoko dengan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Saling serang terjadi lantaran kubu Moeldoko mengadakan konfrensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Konfrensi pers itu dilaksanakan Kamis (25/3) siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Kegiatan itu digelar di area Hambalang Sport Center yang mangkrak dengan bermodalkan tenda dan diiringi hujan deras saat itu.

Awalnya, kubu Moeldoko pun mengaku memiliki alasan tersendiri melakukan konfrensi pers di lokasi tersebut. Salah satu penggagas KLB PD, Darmizal, menyampaikan Hambalang merupakan kawasan bersejarah bagi Partai Demokrat.

Dia lantas menyerang Partai Demokrat dengan mengungkit salah satu sejarah yang pernah terjadi yakni kasus korupsi proyek Hambalang. Beberapa kader PD memang terjerat kasus tersebut.

“Terkait kegiatan, benar kita adakan di Hambalang. Kita konpers di tempat yang paling bersejarah dan penuh paradoks. Satu sisi ‘katakan tidak, tapi sisi lain lakukan korupsi secara berjemaah’, termasuk proyek Hambalang,” katanya.

Darmizal menyebut Hambalang merupakan kisah sedih Partai Demokrat. Dia pun berharap persoalan Hambalang bisa segera diselesaikan.

“Semoga Hambalang jadi halaman berikutnya dalam penuntasan bongkar kisah sedih masa lalu tersebut,” ujarnya.

Dia lantas juga menyinggung terkait kudeta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas Anas Urbaningrum dari posisi Ketua Umum PD. Dia menilai kudeta yang dipaksakan saat itu terjadi lantaran persoalan Hambalang.

“Hambalang dipilih sebagai tempat konferensi pers karena memiliki nilai sejarah bagi Partai Demokrat. Melalui Hambalang inilah SBY pertama kali mengkudeta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Karena kudeta melalui cara politik gagal, SBY melakukan kudeta melalui cara hukum yang sangat terkesan dipaksakan,” tuturnya.

Serangan tak berhenti ke pihak Partai Demokrat. Darmizal lagi-lagi menyinggung adanya seseorang yang berada di puncak tapi tidak pernah mendaki.

SBY pun tidak luput kembali diserang oleh Darmizal. Dia menyinggung nama pepo saat konfrensi pers tersebut.

“Ada yang sudah di puncak tapi tidak pernah mendaki, sehingga tidak pernah tahu jalan turun dan terpaksa Pepo yang mengantarkan perbaikan di bawah. Karena hanya Pepo yang tahu jalan turun,” kata Darmizal.

Tak berhenti sampai di situ, Darmizal lagi-lagi menyinggung kasus Hambalang. Dia mengaku ingin agar kebusukan terkait Hambalang yang menyebabkan PD tak berjaya lagi diungkap saat ini.

“Kita ingin ungkap kenapa bersejarah di sini. Karena kita ingin bahwa satu ketika, kalau kepala ikan itu disimpan di mana pun, pasti busuknya akan terungkap. Lebih baik kita mengungkap di awal-awal mumpung ada kesempatan untuk memperbaiki. Daripada nanti busuknya sudah menyebar ke mana-mana. Jadi oleh karena itulah, di mana sumber ikan itu, yaitu di sini sumber kebusukannya seperti disampaikan Bang Max tadi,” ujarnya.

“Karena survei terakhir sebelum Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Partai Demokrat berada pada puncak elektabilitasnya, dan Anas berada pada puncak popularitasnya. Itu tidak bisa kita ingkari. Nah, peristiwa Hambalang inilah menjadi catatan sejarah yang harus kita ungkap siapa sebenarnya yang bermasalah,” tambahnya.

Dia pun mendorong agar Presiden Joko Widodo melanjutkan proyek Hambalang yang sempat terhenti. Dia menyebut PD pimpinan Moeldoko tidak ingin banyak ‘candi’ di proyek Hambalang.

“Jadi intinya beberapa hari yang lalu, Bapak Presiden Jokowi sudah mewacanakan untuk melanjutkan proyek Hambalang. Jadi Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko mendorong kepada Bapak Presiden untuk melanjutkan proyek Hambalang itu agar tidak terjadi candi-candi Hambalang di belakang-belakang kita ini, gitu,” tuturnya.

Serangan juga datang dari penggagas KLB lainnya yang juga mantan kader senior Partai Demokrat yakni Max Sopacua. Max menjelaskan alasan konfrensi pers digelar di Hambalang untuk menunjukkan kasus inilah yang merontokkan Partai Demokrat.

“Kenapa Pak Darmizal, Pak Rahmad dan kawan-kawan menetapkan konferensi persnya di Hambalang. Ini persoalannya, kalau konferensi pers biasa kita di restoran Dapur Sunda saja. Kalau nggak, di dapur makanan Ambon kita bisa bikin,” kata Max Sopacua.

“Tetapi kenapa kita bikin di sini, substansinya harus Anda catat. Tempat inilah, proyek inilah bagian salah satu yang merontokkan elektabilitas Demokrat pada ketika peristiwa-peristiwa itu terjadi. Dan yang paling penting sebagian besar dari kawan-kawan kami yang terlibat sudah menderita sudah dimasukkan ke tempat-tempat yang harus mereka masuk karena kesalahan,” lanjutnya.

Max Sopacua kemudian mengungkit soal mereka yang belum tersentuh hukum dalam kasus Hambalang.

“Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum yang juga menikmati hasil dari sini, sampai hari ini belum. Mudah-mudahan segera ya,” ujarnya.

Kemudian, Edhie Baskoro Yudhoyono, alias Ibas juga turut diserang terkait kasus Hambalang. Ibas disinggung mendapatkan sejumlah bagian dari persoalan tersebut.

“Tidak disebutkan di media mana starting point-nya, apa kata Anas itu. Bagiannya tidak terlepas kalau kita menyampaikan, Pak Anas dapat berapa, Ibas dapat berapa, dan lain-lain dapat berapa, itu panjang nantinya. Yang jelas, mereka yang pernah terlibat, Andi Mallarangeng udah pernah masuk penjara juga. Gara-gara karena dia Menteri Olahraga. Yang membawahi Hambalang ini,” ucap Max.

Tak berhenti sampai di situ, kubu Moeldoko lewat juru bicaranya Muhammad Rahmad juga menyinggung terkait AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Dia menyebut AD/ART tersebut melanggar UU.

“Kami juga menemukan setidaknya ada 14 (empat belas) pasal di dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang melanggar ketentuan UU Partai Politik,” kata juru bicara PD kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad.

Hal-hal yang tertuang di dalam AD/ART yang dianggap melanggar itu antara lain:

1. Kekuasaan tertinggi berada di tangan SBY sebagai ketua Majelis Tinggi.
2. Calon Ketua umum harus persetujuan SBY sebagai Ketua Ketua Majelis Tinggi.
3. AD/ART yang akan diajukan dan ditetapkan di Kongres atau KLB harus dirancang oleh Majelis Tinggi.
4. Kewenangan Mahkamah Partai sebagai peradilan internal menjadi subordinasi dari AHY sebagai Ketua Umum dan SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai.
5. Ketentuan yang dibuat dalam AD/ART tahun 2020 tersebut telah mengamputasi kewenangan anggota partai dan Mahkamah Partai.
6. Partai Demokrat dalam menyelesaikan Perselisihan Internal Partai tidak melaksanakan ketentuan Undang-Undang Partai Politik No 2 Tahun 2011, Pasal 32-33, karena menghilangkan fungsi Mahkamah Partai sebagaimana mestinya.

“Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam materi dan/atau muatan pasal-pasal dalam AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tersebut sangat fatal, karena menyangkut kedaulatan anggota partai politik dan forum kekuasaan tertinggi pengambilan keputusan, serta Mahkamah Partai yang merupakan jiwa dari UU Parpol No 2 tahun 2011,” papar dia.

Karena itu, menurut Rahmad, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 tidak memenuhi syarat objektif sehingga harus dinyatakan batal demi hukum karena bertentangan dengan Pasal 24 ayat (3) UUD 1945, Pasal 15 ayat (1) dan (2) UU Parpol No 2 tahun 2008 dan Pasal 5 serta pasal 32-33 UU Parpol No 2 Tahun 2011.

“KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dapat diselenggarakan tanpa berdasarkan sebuah AD/ART bila AD/ART yang semestinya menjadi dasar penyelenggaraan tersebut ternyata batal demi hukum karena bertentangan dengan UU Parpol yang menjadi payung dari organisasi Partai Demokrat. Atas dasar pertimbangan yang sangat komprehensif itulah, para anggota, para kader partai Demokrat di seluruh Indonesia berhimpun menyelenggarakan KLB di Deli Serdang,” ujar Rahmad.

“Ketika AD/ART batal demi hukum, maka rujukannya adalah Pasal 15 ayat (1) UU Parpol Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa kedaulatan partai politik ada di tangan anggota. Maka keberadaan Partai Demokrat, yang mengalami kekosongan aturan dasar, otomatis harus dikembalikan kepada kedaulatan anggota,” imbuhnya.

Atas dasar itulah, Rahmad meminta agar Menkumham Yasonna Laoly membatalkan AD/ART Partai Demokrat AHY dan meminta agar kepengurusan AHY juga dibatalkan.

“Atas dasar dan pertimbangan hal-hal tersebut di atas, demi keadilan dan kepastian hukum terkait Partai Demokrat, dan demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal di tengah-tengah masyarakat, sambil terus berdoa kepada Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa, semoga Bapak Menteri Hukum dan HAM dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY,” pungkas Rahmad.

“Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang,” sambungnya.

Tak tinggal diam, Partai Demokrat pun menjawab serangan kubu Moeldoko dengan serangan. Kepala Bakomstra DPP Partai Demokrat menyebut konfrensi pers di Hambalang sebagai bentuk frustasi pihak kubu Moeldoko.

“Konferensi pers ini merupakan bentuk frustrasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas,” kata Kepala Bamkostra Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).

“Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama 2 minggu terakhir,” lanjutnya.

Herzaky menyebut kubu Moeldoko gagal dalam pengambilalihan partai. Dia menyinggung lamanya pengajuan hasil KLB ke Kemenkumham hingga Marzuki Alie yang mencabut gugatan di PN Jakarta Pusat.

“Pertama, katanya pasca-KLB abal-abal akan segera memasukkan berkas ke Kemenkumham. Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan. Kedua, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri ditolak. Ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya juga ditolak. Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing,” ujarnya.

Herzaky mengatakan pihaknya fokus menyelesaikan gugatan terhadap Jhoni Allen dkk atas penggunaan atribut PD. Dia berharap publik tidak terpengaruh oleh upaya yang disebutnya ‘begal politik’ itu.

“Kami, Partai Demokrat, akan tetap fokus pada menunggu keputusan penolakan Kemenkumham atas permohonan pihak KLB abal-abal,” tuturnya.

Pembelaan Partai Demokrat juga diberikan kepada Ibas yang sempat diseret-seret oleh kubu Moeldoko. Sekretaris Deputi Bapilu Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menilai kubu Moeldoko-lah yang menjadi biang kerok perusak partai.

“Pernyataan Max Sopacua semakin menambah daftar bahwa mereka sama sekali tak punya niat baik terhadap Partai Demokrat, yang membangun fitnah terhadap Mas Ibas,” kata Kamhar.

“Semakin ke sini, semakin tampak nyata dan terang benderang pertentangan antara niat baik yang mereka sampaikan untuk menyelamatkan Partai Demokrat, dengan yang mereka kerjakan justru memfitnah,” lanjutnya.

Kamhar juga menyebut kubu Moeldoko sedang merangkai kebohongan dan bersandiwara. Menurutnya semua kader Partai Demokrat menilai kubu Moeldoko sebagai perusak partai.

“(Kubu Moeldoko, red) memutarbalikkan fakta, merangkai kebohongan, bersandiwara dan berbagai kegiatan lainnya untuk merusak Partai Demokrat. Semua kader memonitor dan mempersepsikan mereka adalah biang kerok perusak partai,” tutur Kamhar.

Lebih lanjut, Kamhar menilai apa yang dilakukan kubu Moeldoko hanya mencari sensasi. Termasuk, kegiatan konferensi pers yang baru dilakukan di Hambalang.

“Pilihan Hambalang pastinya untuk mencari sensasi. Darmizal dkk sangat gandrung sensasi. Semua argumentasi kecintaan dan niat baik untuk membesarkan Partai Demokrat justru bertolak belakang dengan apa yang mereka kerjakan,” ujarnya.

“Saat Partai Demokrat sedang bagus-bagusnya dengan tren elektabilitas yang terus naik di bawah kepemimpinan Mas Ketum AHY, mereka malah berkomplot dan menjadi kaki tangan pihak luar untuk menggerogoti Partai Demokrat dari dalam demi rupiah dan kekuasaan. Bentuk pelacuran politik,” imbuhnya.

Pembelaan untuk Ibas juga diberikan oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Malarangeng. Dia menegaskan Ibas tidak ada kaitannya dengan kasus di Hambalang.

“Lalu mereka justru menyerang membabi buta kepada SBY, AHY, atau Ibas. Kalau soal Hambalang, itu tidak ada urusan sama sekali dengan Ibas. Kalau Pak SBY, justru Pak SBY sebagai Ketua Dewan Pembina, melakukan penyelamatan terhadap partai, karena Saudara Anas sebagai ketum terkena masalah hukum. Soal ada yang tersangkut soal Hambalang tapi sampai sekarang belum dihukum, mestinya juga dicek kader-kader partai lain yang juga terungkap di persidangan dan sudah menjadi pemberitaan yang luas. Orangnya jelas kok,” ujarnya.

 

Sumber : https://www.detik.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi