Jombang, AbdirakyatNews – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab membuka Sosialisasi Pencairan dan Pertanggungjawaban Penerimaan Bantuan Hibah Kabupaten Jombang tahun anggaran 2021, bertempat diruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (21/4/2021) pagi.
Sosialisasi bantuan hibah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan peraturan-undangan, terkait dengan persyaratan calon penerima hibah. Termasuk proses pencairan dan penyusunan laporan pertanggung jawab. Tujuannya adalah dalam rangka tertib penyaluran, pemanfaatan dan pertanggungjawaban atas dana bantuan hibah dari Pemkab Jombang tahun 2021.
Kegiatan sosialisasi Hibah urusan keagamaan atau peribadatan dan pembangunan tempat ibadah, serta pemeliharaan rumah ibadah positif dan sangat penting oleh Bupati Jombang untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan lembaga penerima bantuan. Agar dapat memahami tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan, serta pemantauan dan evaluasi belanja hibah dan belanja sosial yang bersumber dari APBD.
Bupati berharap, sosialisasi ini juga untuk menunjang agenda program dan kegiatan pemerintah daerah dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
“Untuk itu, saya berharap kepada penerima bantuan hibah agar dapat memperhatikan secara seksama dan sungguh – sungguh materi dalam sosialisasi yang sudah disampaikan. Sehingga dapat memahami dengan baik dan benar, serta mampu mengaplikasikan pada lembaga masing-masing,”tuturnya.
Berdasarkan analisis dari BPK dan KPK, bahwa selama ini dana hibah dan bantuan sosial merupakan sasaran yang paling mudah untuk ditempatkan. Oleh karena itu, pemahaman yang benar tentang dana hibah harus senantiasa disebarluaskan diseluruh jajaran instansi dan masyarakat.
Sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk pencairan dana hibah. Pemberian bantuan / hibah ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Jombang, ini adalah amanah APBD yang selalu kita laksanakan setiap tahun, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi kita semua.
Pemberian hibah ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Jombang kepada organisasi kemasyarakatan dan lembaga- lembaga keagamaan. Khususnya sarana dan prasarana peribadatan, baik musala, masjid, gereja, TPQ / TPA, ponpes, jamiyah pengajian, jamiyah yasinan dan yayasan.
“Meski nilai tidak banyak, mudah – mudahan bantuan ini dapat sedikit membantu meringankan kebutuhan pengelolaan sarana dan prasarana tempat peribadatan. Mudah-mudahan pula bantuan ini dapat membantu semangat keswadayaan kita bersama, untuk membantu membesarkan sarana peribadatan di sekeliling kita,”ujar Bupati Mundjidah.
Dana hibah pada kesempatan kali ini akan diberikan kepada 158 lembaga, di antaranya masjid, gereja, pondok pesantren, TPQ dan lembaga keagamaan lainnya. Dengan total anggaran DPA sebesar Rp. 7.686.301.000, – (Tujuh Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah). Dari 158 lembaga yang akan menerima hibah, ada sejumlah 112 lembaga yang sudah lengkap persyaratannya dan masih ada 46 lembaga yang belum melengkapi persyaratannya.
Dalam sosialisasi yang juga dihadiri Sumrambah, Wakil Bupati Jombang tersebut, para penerima hibah juga diberikan kesempatan sesi tanya jawab dan langsung dijawab sedetil detilnya oleh para narasumber yakni dari BPKAD Imron, SIP, MSi; Inspektorat Eko Prasetyo, SE; M. Bisri Kabag Kesra yang dimoderatori oleh Supradigdo Kabag. Pembangunan. (ry/st)