Wakil Bupati Sumrambah Serahkan Program Sertipikat PTSL Secara Simbolis di Desa Grogol

Kamis, 12 Januari 2023 16:34 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

JOMBANG Abdirakyat.com – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah hadiri pembagian Sertipikat Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022, yang dilaksanakan oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Jombang, di Pendopo Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kamis (12/01/ 2023).

Penyerahan Sertipikat PTSL secara simbolis oleh Sumrambah tersebut didampingi Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Jombang, Camat Diwek, juga Forkopimcam setempat, Kepala Desa Grogol dan juga dihadiri oleh masyarakat setempat.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sampaikan selamat kepada warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek yang telah menerima sertipikat,”kata Wakil Bupati Jombang.

Sumrambah menyampaikan, dengan adanya sertifikat tanah PTSL ini, Bapak Ibu pemilik tanah telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah. Sehingga, diharapkan di masa depan tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah. Karena, kepemilikan sertifikat juga berimplikasi terhadap naiknya nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki.

“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat kepemilikan, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat, seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki,”katanya.

Wabup Sumrambah juga berpesan kepada penerima sertifikat tanah, untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti untuk pertanian, perdagangan dan lain sebagainya.

“Pergunakanlah sertifikat tanah ini dengan bijak. Meskipun keberadaan sertifikat tanah menjadi salah satu akses untuk mendapatkan agunan perbankan, saya berpesan kepada Bapak-Ibu untuk tidak menjadikan ini sebagai pilihan utama. Simpan dengan baik baik,”tutup Wakil Bupati Jombang, Sumrambah. (rd)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi