Nganjuk, Abdirakyat.com – Sebanyak 10 pegawai di Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten Nganjuk dinyatakan terpapar Covid-19. Kesepuluh pegawai tersebut bertugas di bagian pelayanan uji kir kendaraan.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus lebih meluas, pihak dinas dengan terpaksa menutup pelayanan uji kir selama 14 hari kedepan dan terhitung tanggal 21Juni sampai tanggal 4 Juli mendatang.
“Pelayanan dibuka menunggu kondisi para pegawai sudah dinyatakan benar benar sembuh,”terang Sekertaris Dishub, Sujito.
Dengan kondisi ini masih kata Sujito, Dishub akan memberikan keringanan biaya tanpa denda bagi pemohon uji KIR yang jatuh tempo uji kendaraannya habis pada saat pelayanan tutup. “Dinas memberikan kebijakan bebas denda,”ujar Sekdin juga.
Dijelaskan juga, bahwa tidak hanya layanan uji kir saja yang ditutup, termasuk layanan di kantor induk juga ditutup selama 3 hari.
“Untuk sementara semua pegawai kita tugaskan bekerja di rumah. Kita terapkan sistem work from home atau bekerja di rumah selama belum masuk kantor,”lanjut Sekdin.
Untuk diketahui, pasca kejadian tersebut seluruh area Dinas Perhubungan disterilisasi dengan dilakukan penyemprotan desinfektan diseluruh ruangan dan halaman kantor.
Sementara dari 10 pegawai yang terkonfirmasi positif dilakukan isolasi mandiri (Isoma) dengan pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 di tingkat desa masing-masing. (ad/yt/st)