Pemkab Jombang Serahkan SK Purna Tugas kepada 63 PNS

Sabtu, 12 September 2026 18:03 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purna Tugas kepada 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober hingga 1 Desember 2026.

Penyerahan SK berlangsung di Ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi para PNS sekaligus memberikan kepastian administratif menjelang masa purna tugas.

Acara dihadiri Wakil Bupati Jombang Salmanudin S.Ag., M.Pd., Asisten Administrasi Umum Syaiful Anwar S.T., M.E., perwakilan Kepala BKN Kantor Regional II Surabaya, Kepala BKPSDM Jombang, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Perwakilan Bank Jatim dan Bank Mandiri Taspen Cabang Jombang turut hadir untuk memberikan dukungan layanan keuangan bagi para calon purnabakti.

Dalam sambutannya yang membacakan pesan Bupati Jombang, Wakil Bupati Salmanudin menyampaikan apresiasi terhadap perjalanan pengabdian para PNS yang selama ini turut berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas seluruh pengabdian dan kinerja yang telah diberikan. Setiap tanggung jawab yang diselesaikan menjadi bagian penting dalam memajukan daerah dan melayani masyarakat Jombang,”kata Salmanudin.

Menurutnya, masa purna tugas merupakan bagian dari siklus kepegawaian sekaligus membuka ruang bagi regenerasi dan hadirnya gagasan-gagasan baru dalam pemerintahan.

Namun, Salmanudin mengingatkan bahwa berakhirnya masa kedinasan tidak berarti berakhir pula kesempatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Purna tugas dari kedinasan bukan berarti berhenti berkontribusi. Pengalaman Bapak dan Ibu tetap sangat berharga bagi generasi muda dan masyarakat sekitar,”tambahnya.

Ia berharap, para calon purnabakti dapat terus membagikan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki melalui berbagai kegiatan positif, baik dalam bidang sosial, pengembangan usaha maupun aktivitas kemasyarakatan.

Menutup sambutannya, Salmanudin berpesan agar para PNS yang memasuki masa pensiun tetap menjaga kesehatan, kebahagiaan dan hubungan silaturahmi dengan lingkungan sekitar.

“Selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian. Tunai sudah janji bhakti sebagai abdi negara. Selamat menikmati masa pensiun dengan penuh keberkahan dan kebahagiaan bersama keluarga,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jombang Drs. Anwar M.KP. menyampaikan pesan kepada para penerima SK agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik secara profesional hingga memasuki TMT pensiun masing-masing.

Dari total 63 PNS yang menerima SK purna tugas, sebanyak 15 orang memasuki masa pensiun pada Oktober 2026. Kemudian 26 orang pada November dan 22 orang pada Desember 2026.

“Penyerahan SK tersebut diharapkan dapat menjadi momentum bagi para PNS untuk mengakhiri masa pengabdian sebagai aparatur negara dengan baik, sekaligus melanjutkan kontribusi secara positif di tengah masyarakat,”pungkasnya. (Rozi) 

Views: 12

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi