JOMBANG, Abdirakyat.com – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) guna menindaklanjuti temuan inspeksi mendadak (sidak) terkait proyek pembangunan Jembatan Gedung Kesenian, Selasa (13/01/2026).
Rapat ini menghadirkan jajaran Dinas PUPR, konsultan perencana, konsultan pengawas, hingga kontraktor pelaksana.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi C menyoroti lambatnya progres fisik di lapangan. Berdasarkan hasil evaluasi, para legislator menilai ada indikasi kuat bahwa pembangunan jembatan tidak akan tuntas hingga akhir tahun anggaran berjalan, atau melampaui masa kontrak yang telah disepakati.
Menyikapi kondisi tersebut, Komisi C memberikan instruksi tegas kepada seluruh pihak terkait, terutama Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan tim teknis untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kami meminta konsultan pengawas, kontraktor, dan Dinas PUPR untuk memperkuat koordinasi. Harus segera disusun timeline baru yang realistis dan berbasis data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Taufiqi Fakkarudin Assilahi, M.M.
Taufiqi menambahkan bahwa keberadaan jembatan ini sangat krusial bagi mobilitas masyarakat. Mengingat Gedung Kesenian merupakan pusat berbagai kegiatan warga Jombang, penyelesaian infrastruktur ini menjadi prioritas yang tidak boleh tertunda terlalu lama.
“Harapan kami, sesuai kontrak pada Desember jembatan ini sudah bisa selesai. Kalaupun ada kendala, harus secepatnya diselesaikan agar segera bisa difungsikan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak legislatif terus melakukan pengawasan ketat terhadap langkah-langkah percepatan yang akan diambil oleh pihak kontraktor dan Dinas PUPR guna mengejar ketertinggalan progres fisik proyek tersebut.
Views: 50




















