JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memulai tahapan penyaluran dana desa Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini ditandai dengan agenda “Sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)” yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (5/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi memaparkan pencapaian signifikan terkait status kemajuan desa di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa sejak 2020, Jombang telah sepenuhnya terbebas dari status desa tertinggal.
“Memasuki tahun 2025, mayoritas desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri. Meski ada perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa, semangatnya tetap sama, yaitu memperkuat kapasitas pemerintahan desa menuju kemandirian,” ujar Warsubi di hadapan para kepala desa dan camat se-Kabupaten Jombang.
Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemkab Jombang mengucurkan dana fantastis untuk mendukung pembangunan dari level akar rumput.
Total anggaran yang dialokasikan meliputi:
* Alokasi Dana Desa (ADD): Rp112,7 miliar.
* Bagi Hasil Pajak Daerah: Rp30,2 miliar.
* Bagi Hasil Retribusi Daerah: Rp1,9 miliar.
Bupati menegaskan bahwa besarnya anggaran ini harus dibarengi dengan tanggung jawab administratif yang ketat.
“Pengelolaan harus tertib, perencanaan matang, dan pelaporan wajib tepat waktu. Hasil Musrenbang harus segera ditindaklanjuti agar manfaatnya instan dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada infrastruktur, Bupati Warsubi memperkenalkan gagasan penguatan ekonomi baru melalui program “Satu Dusun Tiga Wirausaha”. Program ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kewirausahaan yang lebih merata di tingkat dusun.
Selain itu, desa juga didorong untuk menyukseskan program strategis nasional, di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Acara ini juga menjadi ajang apresiasi bagi desa-desa yang menunjukkan kinerja unggul sepanjang 2025.
Desa Gajah (Kecamatan Ngoro) berhasil menyabet Juara I kategori Penyusunan APBDes Tercepat, disusul oleh Desa Asemgede dan Desa Pojokrejo.
Sementara itu, kategori Video Kreatif Desa dimenangkan oleh Desa Mojotrisno, Carangrejo, dan Ngampungan.
Sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial, Pemkab Jombang bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris perangkat desa dan petugas ambulans desa yang telah gugur dalam tugas.
Kepala DPMD Jombang, Sudiro Setiono, berharap sosialisasi ini mempercepat proses pencairan dana.
“Kami ingin mekanisme penyaluran sesuai regulasi terbaru dipahami secara komprehensif, sehingga dana bisa segera dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa,” pungkasnya.
Views: 26




















