Maraknya OTT Awal 2026: Cambuk Pengingat Bagi Pemkab Jombang dalam Menjaga Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 5 Maret 2026 11:13 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

JOMBANG, Abdirakyat.com – Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah di awal tahun 2026 menjadi sinyal merah bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah.

Fenomena ini sekaligus menjadi “cambuk” bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus memperkuat komitmen terhadap prinsip Clean Government dan Good Governance di tengah capaian prestasi yang telah diraih.

Dalam kurun waktu singkat di awal tahun ini, publik dikejutkan dengan penangkapan Wali Kota Madiun (19 Januari), Bupati Pati (19 Januari), hingga Bupati Pekalongan (3 Maret).

Ironisnya, daerah-daerah tersebut merupakan penerima penghargaan bergengsi dalam tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, hingga kepemimpinan digital.

Rini Ismiati, Founding Partner Jurist Terra & Co. sekaligus Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang, menegaskan bahwa penghargaan bukanlah jaminan mutlak sebuah daerah bebas dari praktik korupsi.

“Penerapan Clean Government dan Good Governance memang merupakan alat bantu dan rambu-rambu yang krusial. Namun, pada akhirnya semua kembali kepada komitmen pribadi dan integritas pemimpinnya. Penghargaan hanya menjadi bermakna jika dibarengi dengan penjagaan amanah rakyat secara konsisten,” ujar Rini Ismiati dalam keterangannya hari ini.

Di bawah kepemimpinan Bupati Warsubi, Kabupaten Jombang telah menunjukkan tren positif dengan raihan 18 penghargaan dalam satu tahun terakhir.

Prestasi ini dipandang sebagai tonggak kekuatan transformasi birokrasi yang adaptif, tangkas (agile), namun tetap berkarakter. Namun, Rini mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah lengah.

Keterlibatan masyarakat dianggap sebagai “alarm” terbaik untuk mencegah penyimpangan. Masyarakat Jombang diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek pengawas dalam setiap pelaksanaan program pemerintah daerah.

“Ketika peran serta masyarakat dimaksimalkan, kita menciptakan sistem pertahanan alami terhadap potensi korupsi. Ini adalah pembuktian yang harus dijaga Jombang untuk empat tahun ke depan,” tambah Rini, yang juga merupakan peneliti dan konsultan hukum lingkungan dan pertambangan tersebut.

Melalui rilis ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang tetap konsisten di jalur transparansi, menjadikan kasus-kasus hukum di daerah lain sebagai pengingat untuk tidak mengkhianati kepercayaan publik.

Rini Ismiati adalah Founding Partner Jurist Terra & Co., seorang Peneliti & Konsultan Hukum, Lingkungan, dan Pertambangan, yang saat ini menjabat sebagai Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Jombang. (red) 

Views: 45

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi