Rumah Lansia di Plandaan Jombang Ludes Terbakar Saat Ditinggal Salat Jumat, Rugi Rp125 Juta

Jumat, 26 Juni 2026 19:54 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

 

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Sebuah rumah milik Mariyam (75), warga Dusun Tondowesi, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, ludes dilalap api pada Jumat (26/6/2026) siang.

Kebakaran diduga dipicu bara api dari tungku kayu yang belum padam setelah digunakan untuk menggoreng keripik.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.50 WIB. Begitu menerima laporan, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Ploso milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang langsung diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, S.STP., M.Si., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, petugas bergerak cepat menuju lokasi sesaat setelah menerima laporan dari warga.

Sementara itu, Kapolsek Plandaan AKP Solihin Budi Santoso, S.H., menjelaskan sebelum kejadian korban menggoreng keripik menggunakan tungku berbahan bakar kayu sekitar pukul 11.00 WIB. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban kemudian berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Jumat.

“Sebelum berangkat, korban berupaya memadamkan tungku dengan menarik kayu bakar dari dalam tungku kemudian menyiramnya menggunakan air. Namun diduga masih terdapat bara api yang belum benar-benar padam,”kata AKP Solihin.

Tak lama berselang, warga melihat kobaran api muncul dari bagian dapur rumah. Warga sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

“Namun karena sebagian besar bangunan berbahan kayu, api dengan cepat membesar dan menghanguskan hampir seluruh bagian rumah,”tambahnya.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Plandaan dan Pos Damkar Ploso. Setibanya di lokasi, petugas pemadam langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Akibat kejadian tersebut, rumah beserta sebagian besar barang di dalamnya hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa karena pemilik rumah telah berada di luar rumah saat kebakaran terjadi.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga kebakaran berasal dari bara api tungku kayu yang masih menyala. Petugas juga mengamankan sisa kayu yang terbakar sebagai barang bukti serta meminta keterangan dua saksi, yakni Ali Ta’in dan Subroto yang merupakan perangkat Desa Klitih.

Kerugian materi akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp125 juta.

“Usai menerima laporan, personel Polsek Plandaan bersama Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa para saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran,”ungkap AKP Solihin.

Selain personel kepolisian, penanganan di lokasi juga melibatkan Babinsa Desa Klitih, perangkat desa, serta petugas BPBD Kabupaten Jombang dari Pos Damkar Ploso.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menggunakan tungku kayu maupun peralatan yang menggunakan api. Sebelum meninggalkan rumah, warga diminta memastikan api benar-benar padam untuk mencegah kebakaran serupa.

Views: 24

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi