Dukung Pemulihan Ekonomi, 11.720 Buruh di Jombang Terima BLT DBHCHT

Kamis, 2 Juli 2026 18:50 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi meluncurkan program penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026.

Peluncuran simbolis ini dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi bertempat di Pendopo Kecamatan Ngusikan pada Kamis (2/7/2026) pagi.

Program ini merupakan bagian dari pembinaan lingkungan sosial serta upaya pemulihan ekonomi di wilayah Kabupaten Jombang.

Adapun pelaksanaan program didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2026 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2026, dengan seluruh anggaran dibebankan pada Perubahan APBD Kabupaten Jombang TA 2026 melalui DPA Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Agung Hariadi melaporkan bahwa total penerima manfaat BLT DBHCHT tahun ini mencapai 11.720 orang.

“Masing-masing penerima manfaat mendapatkan uang tunai sebesar **Rp 800.000,-** yang disalurkan secara langsung melalui PT BPR Bank Jombang,”ujar Agung.

Penyaluran dana stimulus ekonomi ini menyasar tiga kategori pekerja di wilayah Kabupaten Jombang dengan rincian yang spesifik.

Pertama, bantuan diberikan kepada 6.775 orang buruh tani tembakau yang tersebar di lima kecamatan sentra tembakau, meliputi Ngusikan, Ploso, Plandaan, Kabuh, dan Kudu.

Kedua, stimulus ini juga menjangkau 1.182 orang buruh tani cengkeh yang berada di wilayah Kecamatan Bareng dan Wonosalam.

Terakhir, sebanyak 3.763 orang buruh pabrik rokok yang tersebar di 10 perusahaan rokok di seluruh wilayah Kabupaten Jombang turut menjadi target sasaran penerima manfaat tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan keadilan ekonomi, khususnya bagi para pekerja di sektor tembakau, cengkeh, dan pertembakauan.

“Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan sosial dan ekonomi yang bersumber dari DBHCHT. Saya berharap bantuan yang diterima ini nanti dapat meringankan beban, memberikan manfaat, dan menjadi penyemangat untuk terus berusaha demi kesejahteraan keluarga. Mohon untuk disyukuri dan dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan keluarga,”tutur Bupati Warsubi.

Proses penyaluran tunai melalui PT BPR Bank Jombang dijadwalkan berlangsung mulai 2 Juli hingga 7 Juli 2026 di masing-masing wilayah kecamatan dan perusahaan pabrik rokok terkait.

Bupati menekankan agar seluruh proses distribusi berjalan dengan tertib, transparan, tepat sasaran, serta tepat manfaat.

Acara peluncuran simbolis ini turut dihadiri oleh jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait, jajaran Camat dan Kepala Desa setempat, Direktur PT BPR Bank Jombang, serta Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jombang.(rbc)

Views: 21

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi