JOMBANG, Abdirakyat.com – Klaim Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kabupaten Jombang yang menyatakan bahwa seluruh lapak UMKM di kawasan Stadion Merdeka telah terisi penuh, kini menuai pertanyaan publik.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang; banyak kios yang justru tutup dan tidak beroperasi, sehingga memicu dugaan adanya monopoli penguasaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, dari deretan kios yang telah berdiri, hanya sebagian kecil yang aktif digunakan untuk aktivitas perdagangan. Selebihnya tampak terkunci rapat tanpa ada kegiatan usaha sama sekali.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai indikator status “penuh” yang diklaim oleh Dispora, apakah penentuan tersebut hanya mengacu pada data administrasi penyewa (di atas kertas), atau mencerminkan pemanfaatan riil di lapangan.
“Kalau penuh di atas kertas mungkin iya, tetapi kenyataannya banyak kios yang jarang buka bahkan terlihat kosong terus,”katanya, Rabu, (10/6/2026).
Fenomena banyaknya kios pasif ini juga memperkuat dugaan adanya penguasaan lapak oleh pihak-pihak tertentu secara tidak sehat.
“Jika ada satu penyewa yang menguasai lebih dari satu kios, lalu membiarkannya tutup atau bahkan mengalihkannya ke pihak lain tanpa prosedur resmi, ini sudah mengarah pada dugaan monopoli aset daerah. Kondisi tersebut jelas mencederai tujuan utama Pemkab yang ingin memfasilitasi pelaku UMKM agar bisa berkembang,”ujar salah satu pedagang di kawasan Stadion Merdeka yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai aset resmi milik pemerintah daerah, pengelolaan kios di Stadion Merdeka seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemerataan kesempatan berusaha. Evaluasi berkala terhadap para penyewa dinilai mendesak untuk dilakukan.

Sebab, keberhasilan pengelolaan aset publik tidak boleh hanya diukur dari angka keterisian administratif semata, melainkan dari aktivitas ekonomi nyata, manfaatnya bagi UMKM, serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Merespons situasi ini, para pelaku usaha dan pedagang setempat mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera mengambil langkah konkret berupa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lapak.
Pemkab dituntut untuk berani membuka data jumlah penyewa aktif, tingkat okupansi riil, serta memperketat mekanisme pengawasan.
Langkah tegas ini diperlukan agar aset daerah tidak dikuasai oleh segelintir oknum dan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Hingga siaran pers ini dikeluarkan, Dispora Kabupaten Jombang belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait kondisi banyaknya kios yang tidak beroperasi, serta rencana evaluasi pemanfaatan lapak di kawasan Stadion Merdeka.
Views: 23




















