JOMBANG, Abdirakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) terus memperkuat legalitas dan daya saing Industri Hasil Tembakau (IHT).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Industri Hasil Tembakau dan Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diikuti 18 perusahaan industri rokok di Green Red Hotel Syariah Jombang, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu dibuka langsung oleh Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang, Anjik Eko Saputro, S.H., M.Si.
Dalam sambutannya, Anjik menegaskan bahwa Industri Hasil Tembakau merupakan salah satu sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penyerapan tenaga kerja, serta penerimaan negara melalui cukai.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pembinaan berkelanjutan agar industri rokok di Jombang semakin tertib administrasi, memiliki legalitas yang kuat, dan mampu bersaing.
“Kami berharap para pelaku usaha tidak hanya memenuhi kewajiban perizinan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk melindungi identitas produknya melalui pendaftaran merek. Legalitas usaha dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual merupakan investasi jangka panjang yang akan meningkatkan daya saing produk industri rokok Jombang,”terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disdagrin Kabupaten Jombang, Rizka Mudyanti, S.E., M.K.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepada pelaku Industri Hasil Tembakau agar semakin memahami ketentuan di bidang cukai, perizinan berusaha berbasis risiko, serta pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya merek dagang.
“Selain meningkatkan kapasitas pelaku usaha, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi melalui pembentukan wadah organisasi industri rokok di Kabupaten Jombang,”ungkapnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan tiga narasumber dari instansi terkait.
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kediri, Gunung Tulodo Tomo, memaparkan ketentuan di bidang cukai serta mekanisme pengawasan terhadap Industri Hasil Tembakau.
Materi berikutnya disampaikan oleh Venta Ananda Ramadhanty, S.H., Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, yang menjelaskan pentingnya perlindungan merek sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk.
Sementara materi terakhir, disampaikan Samsul Arifin, S.Sos., M.M., Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Provinsi Jawa Timur, mengenai ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko bagi Industri Hasil Tembakau.
Seluruh sesi dipandu oleh Iin Pancawati, S.T., Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda Disdagrin Kabupaten Jombang, melalui diskusi interaktif dan sesi tanya jawab.
Pada sesi selanjutnya, para peserta menggelar musyawarah pembentukan organisasi industri rokok.
Hasilnya, disepakati pembentukan Persatuan Industri Rokok Jombang yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.
Selain itu, peserta juga memperoleh pendampingan teknis penelusuran merek serta penyusunan dokumen persyaratan sebagai bagian dari fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
Dari kegiatan tersebut berhasil dihimpun 23 permohonan pendaftaran merek yang selanjutnya akan difasilitasi proses pengajuannya.
Capaian ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku Industri Hasil Tembakau terhadap pentingnya perlindungan hukum atas merek sebagai identitas sekaligus aset usaha yang bernilai strategis.
Disdagrin Jombang berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku Industri Hasil Tembakau terhadap regulasi perizinan, memperluas perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta memperkuat kelembagaan melalui keberadaan Persatuan Industri Rokok Jombang.
Dengan demikian, industri rokok di Kabupaten Jombang diharapkan semakin maju, legal, tertib, dan memiliki daya saing yang lebih kuat di tingkat regional maupun nasional.***
Views: 30




















