Resahkan Warga dan Pemuka Agama, Masyarakat Wlingi Blitar Desak Penutupan Outlet Minuman Beralkohol HWG

Senin, 3 Agustus 2026 12:20 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

BLITAR, Abdirakyat.com – Gelombang penolakan terhadap operasional outlet penjual minuman beralkohol HWG di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, kian meluas.

Warga bersama pemuka agama setempat menyuarakan penolakan keras dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk segera menindak tegas keberadaan outlet tersebut.

Penolakan ini dipicu oleh lokasi usaha yang dianggap tidak pantas dan merusak tatanan lingkungan religius.

Outlet HWG beroperasi sangat dekat dengan fasilitas ibadah, yakni tepat di belakang Masjid Miftahul Jannah dan berdekatan dengan Masjid Taawun.

Keberadaan outlet ini dinilai mengabaikan regulasi terkait batas jarak minimal penjualan minuman beralkohol dari tempat ibadah.

Selain masalah lokasi, warga mengungkapkan bahwa aktivitas di outlet tersebut telah memicu keresahan sosial karena dinilai mengganggu ketertiban umum akibat kehadiran pembeli yang sering berkeliaran hingga larut malam dalam kondisi mabuk.

Kondisi ini tidak hanya meningkatkan kerawanan sosial serta potensi kegaduhan di sekitar pemukiman, tetapi juga mengganggu kenyamanan warga dalam beribadah dan dikhawatirkan membawa dampak buruk bagi perkembangan generasi muda setempat.

Meski aspirasi keberatan telah disampaikan sejak awal beroperasinya tempat tersebut pada awal Juli 2026, hingga saat ini outlet HWG terpantau masih tetap beroperasi tanpa ada penyesuaian.

“Kami menolak bukan tanpa alasan. Selain melanggar aturan jarak dari tempat ibadah, aktivitas di sana sering menimbulkan kegaduhan, kerawanan, dan sangat tidak baik bagi generasi muda serta kenyamanan beribadah warga,”tegas salah satu perwakilan tokoh agama Wlingi.

Melalui siaran pers ini, elemen masyarakat dan pemuka agama Wlingi secara resmi menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta Kepolisian Resor Blitar untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas, kelengkapan izin usaha, dan kepatuhan outlet HWG terhadap Peraturan Daerah (Perda) terkait penjualan minuman beralkohol.

Mereka mendesak agar operasional outlet tersebut dihentikan dan ditutup apabila terbukti melanggar aturan perizinan maupun tata ruang dan batas jarak dari tempat ibadah.

Selain itu, jajaran pemerintah dan kepolisian diminta untuk meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Wlingi dari dampak negatif penjualan minuman beralkohol.

Masyarakat menegaskan, apabila tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang dalam waktu dekat, warga bersama pemuka agama siap menyatukan langkah untuk menyuarakan aspirasi ini secara lebih luas demi menjaga kondusivitas lingkungan.

Views: 38

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi