JOMBANG, Abdirakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jombang pada Senin (3/8).
Persetujuan Perubahan KUA-PPAS ini menjadi fondasi awal bagi kedua belah pihak sebelum melangkah ke tahap pembahasan rinci Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini berfokus pada penyepakatan arah kebijakan umum dan ceiling anggaran, belum masuk ke alokasi detail untuk tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini masih penyepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Pembahasan Perubahan APBD 2026 masih melalui tahapan-tahapan berikutnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),”tegas Hadi Atmaji.
Sementara itu, Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan bahwa penyesuaian dokumen KUA-PPAS 2026 dilakukan guna merespons dinamika perekonomian daerah, evaluasi realisasi pendapatan semester pertama, serta menyelaraskan kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Jawa Timur.
Pemkab Jombang berkomitmen memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi sistem perpajakan berbasis teknologi informasi.
“Langkah strategis yang diambil mencakup mobilisasi PAD serta penerimaan daerah lainnya dengan tujuan menggali potensi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,”ujar Warsubi.
Dari sisi pembelanjaan, alokasi anggaran P-APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat program-program prioritas nasional dan daerah yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.
Beberapa fokus utamanya meliputi penanganan dan pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi daerah, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah-langkah strategis ini diarahkan secara terpadu untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.
“Belanja daerah diprioritaskan untuk program, kegiatan, dan subkegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian indikator kinerja daerah,”pungkas Warsubi.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemkab dan DPRD Jombang optimistis seluruh tahapan pembahasan P-APBD 2026 dapat berjalan lancar demi mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jombang.
Views: 25




















