DPR Dorong KLH Perkuat RDF TPA Banjardowo Jombang, Kapasitas Pengolahan Dinilai Perlu Ditingkatkan

Jumat, 18 September 2026 12:12 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

 

 

JAKARTA, Abdirakyat.com – Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memberikan dukungan konkret untuk meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dorongan tersebut disampaikan Meitri dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH dalam agenda pembahasan penyesuaian RKA-K/L KLH/BPLH Tahun Anggaran 2027, Rabu (16/9/2026).

Menurut Meitri, persoalan sampah di Jombang tidak semestinya hanya dipandang sebagai isu lingkungan. Keberadaan fasilitas pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) dan industri yang siap menyerap hasil pengolahan dinilai membuka peluang bagi pengembangan ekonomi sirkular.

“Jombang ini sebenarnya memiliki ekosistem yang cukup lengkap. Ada bahan baku berupa sampah, sudah ada fasilitas RDF, dan sudah ada industri yang bersedia menyerap RDF. Karena itu, yang perlu kita dorong adalah bagaimana kapasitas pengolahannya bisa ditingkatkan,” ujar Meitri.

Meitri sebelumnya telah mengunjungi TPA Banjardowo pada 30 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi terkait pengelolaan sampah di daerah.

Salah satu kebutuhan yang disampaikan dalam kunjungan tersebut adalah penambahan serta peningkatan peralatan pengolahan RDF.

Dalam kunjungan itu, perwakilan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) juga hadir sebagai offtaker. Pemkab Jombang sebelumnya telah mengirimkan 10 ton RDF dari TPA Banjardowo ke SIG Pabrik Tuban pada Mei 2025.

SIG juga disebut menyatakan kesiapan untuk menyerap RDF hingga 50 ton per hari.

Kondisi tersebut, menurut Meitri, menunjukkan bahwa persoalan yang perlu didorong bukan semata-mata mencari pasar, tetapi memastikan kapasitas dan kualitas produksi RDF mampu memenuhi kebutuhan industri.

“Kalau offtaker sudah tersedia, jangan sampai kita memiliki pasar tetapi kapasitas produksinya belum mampu memenuhi kebutuhan. Karena itu, dukungan terhadap upgrading mesin dan fasilitas pengolahan menjadi penting,” katanya.

Meitri menilai peningkatan kapasitas RDF dapat memberikan manfaat pada dua sisi. Selain mengurangi volume sampah yang ditimbun di TPA, hasil pengolahan juga dapat memiliki nilai ekonomi sebagai bahan bakar alternatif bagi industri.

Arah tersebut dinilai sejalan dengan RKA KLH/BPLH 2027 yang menempatkan pengelolaan sampah sebagai salah satu Program Kerja Prioritas Nasional, sekaligus mendorong pengembangan ekonomi hijau dan ekonomi sirkular.

KLH/BPLH juga menargetkan pengelolaan TPA yang terkontrol dan ramah lingkungan serta dapat menjadi bagian dari bauran energi.

Atas dasar itu, Meitri meminta daerah yang telah memiliki kesiapan fasilitas dan offtaker, termasuk Jombang, mendapat perhatian dalam implementasi anggaran pengelolaan sampah pada 2027.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran pengelolaan sampah benar-benar memberikan dampak di lapangan. Daerah yang sudah memiliki kesiapan fasilitas dan bahkan sudah memiliki offtaker perlu mendapatkan perhatian dalam peningkatan kapasitasnya,” jelasnya.

Dorongan tersebut juga dikaitkan dengan kunjungan Menteri LH/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat ke TPA Banjardowo pada 15 Juli 2026.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH menekankan pengelolaan sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular sekaligus upaya menciptakan nilai ekonomi.

Meitri mengatakan, kunjungan tersebut menjadi salah satu momentum untuk mendorong tindak lanjut yang lebih konkret.

“Pak Menteri sudah melihat langsung kondisi Banjardowo. Kami di Komisi XII juga sudah turun dan mendengar langsung kebutuhan daerah. Karena itu, kami berharap ada tindak lanjut yang konkret, terutama terkait peningkatan kapasitas dan peralatan RDF,” tutur Meitri.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII itu menegaskan, penguatan RDF di Jombang tidak hanya berkaitan dengan bantuan mesin atau peralatan.

Menurutnya, pengembangan RDF perlu ditempatkan sebagai bagian dari rantai ekonomi sirkular yang menghubungkan pemerintah daerah, masyarakat, teknologi pengolahan sampah, dan sektor industri.

“Jangan sampai sampah hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Kita ingin sampah diolah, dikurangi residunya, memiliki nilai ekonomi, sekaligus membantu industri mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil,” pungkas Meitri.

Dengan adanya fasilitas RDF dan potensi serapan industri, peningkatan kapasitas pengolahan di TPA Banjardowo menjadi salah satu agenda yang didorong untuk mendapat perhatian dalam kebijakan pengelolaan sampah dan penganggaran tahun 2027.

Views: 17

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi