JOMBANG, Abdirakyat.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang turun langsung memeriksa kelaikan sembilan bus pariwisata di PO Anugrah Jaya Nadia, Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto, Rabu (16/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan melalui ramp check untuk memastikan armada yang akan membawa penumpang memenuhi persyaratan administrasi, kondisi fisik, serta perlengkapan keselamatan.
Petugas tidak hanya memeriksa dokumen kendaraan. Kondisi bus juga diperiksa satu per satu, mulai dari ban, wiper, lampu, rem, bodi kendaraan hingga berbagai perlengkapan keselamatan di dalam kabin.
Kegiatan tersebut melibatkan 10 personel Dishub Jombang, enam personel Satlantas Polres Jombang, serta petugas UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Jombang.
Pemeriksaan dipimpin Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Perparkiran Dishub Jombang, Bambang Tedjoatmoko.
Dari sembilan armada yang diperiksa, delapan bus dinyatakan telah memenuhi kelengkapan administrasi dan persyaratan kendaraan.
Sementara satu armada lainnya masih menunggu rekomendasi Kementerian Perhubungan terkait perizinannya.
Kepala Dishub Jombang Sugianto melalui Bambang Tedjoatmoko mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap kelengkapan dokumen.
“Sebanyak delapan armada dengan kelengkapannya sudah lengkap. Mulai dari STNK, buku uji KIR, di kendaraan juga ada APAR, sabuk pengaman, ada P3K, ban yang digunakan di bawah lima tahun dan lainnya. Artinya secara ketentuan sudah memenuhi syarat,”kata Bambang.
Dari sisi usia kendaraan, armada yang diperiksa cukup beragam. Bus tertua tercatat merupakan keluaran 2018.
Sedangkan armada termuda merupakan bus keluaran 2026 yang baru dibeli. Namun, kendaraan tersebut masih belum memiliki surat-surat secara lengkap sehingga masih menunggu proses dan rekomendasi terkait perizinannya.
Bambang menjelaskan, pemeriksaan administrasi meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti lulus uji elektronik, serta kartu pengawasan.
Sementara pemeriksaan visual dilakukan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan benar-benar memenuhi ketentuan.
Petugas memeriksa sejumlah komponen, antara lain bodi kendaraan, lampu, rem, ban dan wiper.
Perlengkapan keselamatan juga menjadi perhatian. Di antaranya sabuk pengaman pengemudi dan penumpang, alat pemadam api ringan (APAR), alat pemecah kaca, serta kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum bus digunakan untuk mengangkut penumpang, sehingga aspek keselamatan tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga kondisi teknis kendaraan.
Ramp check merupakan salah satu pemeriksaan rutin terhadap kendaraan perusahaan otobus. Kegiatan ini diharapkan mendorong pengelola PO memenuhi seluruh ketentuan sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan lalu lintas.
“Harapannya PO menjalankan aturan yang sudah berlaku. Kedua, mengantisipasi kecelakaan lalu lintas. Jadi dengan adanya ramp check diharapkan kondisi bus ini lengkap secara administrasi dan secara fisik memenuhi syarat,” ujarnya.
Dishub Jombang juga mengingatkan seluruh perusahaan otobus agar tidak mengabaikan kewajiban pengujian kendaraan secara berkala.
Bambang menyebut seluruh PO di Jombang perlu rutin melakukan uji KIR di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor.
“Harapan kami semua, PO di Jombang itu harus rutin uji KIR secara berkala di UPT KIR yang ada. Kedua, uji KIR sekarang juga gratis,” pungkasnya.
Melalui pemeriksaan berkala dan ramp check, Dishub Jombang mendorong seluruh operator angkutan pariwisata memastikan armadanya memenuhi persyaratan sebelum beroperasi membawa masyarakat.
Views: 17


















