Kades Pacarpeluk Megaluh Lantik 5 Perangkat Desa Dengan Jabatan Baru

Kamis, 23 September 2021 11:12 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Pelantikan Perangkat Desa, Pengangkatan Kembali Dari Dan Dalam Jabatan Perangkat Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang kepada 5 (Lima) perangkat desa.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Pacarpeluk pada Kamis, (23/9/2021) pagi itu berlangsung dengan khidmat dan tetap dengan protokol kesehatan.

Adapun lima perangkat yang dilantik, yakni Abdulloh Afandi dengan jabatan sebagai kepala seksi pelayanan, Rofi’i dengan jabatan sebagai Kepala Dusun Pacar, Gatot Maulana Hasanudin dengan jabatan sebagai Kaur Perencanaan, Safruddin dengan jabatan sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, kemudian Ali Sofwan dengan jabatan sebagai Kasi Kesejahteraan.

Acara ini di hadiri oleh Camat Megaluh beserta jajarannya, Kapolsek beserta Anggota, Danramil beserta anggota, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Calon Perangkat Desa baru.

Setelah pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan Keputusan oleh Kepala Desa Bambang Suirman. Kemudian dilakukan Pengambilan Sumpah kepada lima perangkat terlantik, sekaligus pembacaan naskah pelantikan. 

 

 

 

 

 

 

Setelah itu, dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan dilanjutkan dengan penyerahan SK oleh Kepala Desa, kepada Perangkat Desa yang baru dilantik.

Memasuki acara sambutan, Bambang Suirman selaku Kepala Desa Pacarpeluk, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih, kepada seluruh muspika yang hadir pada kegiatan pelantikan perangkat desa pacarpeluk.

“Pada perencanaan awal tidak ada dalam pengalihan rotasi pengadaan perangkat desa, karena kondisi kepala dusun pacar peluk yang sedang sakit, sehingga beliau dengan secara ikhlas mengundurkan diri,”terangnya.

Bambang menuturkan, dengan kejadian itu, ia mewakili keluarga dan sahabat, atas nama pemerintah desa dan para tokoh masyarakat, maka mulai Sabtu September tanggal 15 kepala dusun Budiono diberhentikan.

“Kita kan ada kekosongan kepala dusun, sehingga kita rotasi. Semoga dengan dilantiknya perangkat desa ini dapat membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya sesuai dengan fungsinya masing-masing,”tutur Kepala Desa Pacarpeluk, Bambang Suirman. 

 

 

 

 

 

 

Sementara Camat Megaluh, Eka Yulianto menyampaikan permintaan maaf, kepada mantan kepala dusun yang sudah diberhentikan dan mengundurkan diri akibat kondisi sakit.

“Beliau sudah mengabdi kurang lebih 35 tahun, tentunya saya sebagai pembina aparatur Pemerintah Desa di Kecamatan Megaluh, mengucapkan terima kasih banyak atas pengabdiannya selama menjabat sebagai perangkat desa pacarpeluk,”ujarnya.

Selain itu, Camat Eka juga menyampaikan ucapan selamat, kepada lima orang perangkat desa yang baru saja dilantik.

“Kami sampaikan selamat, kepada 5 orang perangkat desa yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya oleh kepala desa pacarpeluk. Karena aturan mekanisme memberhentikan dan mengangkat kembali itu merupakan ketentuan perundang-undangan yang di perbolehkan di dalam peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2018. Pada saat ada kekosongan, kepala desa berwenang untuk melakukan pengangkatan atau lebih dikenal mutasi jabatan perangkat desa sesuai dengan kemampuan kualifikasi di desa masing-masing, termasuk di desa pacarpeluk,”ungkap Camat Eka. (rd/st/adi)

Views: 289

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi