Khawatir Disesatkan Pada Peraturan dan Undang-Undang, Amir Ma’ruf Khan Layangkan Surat Kepada Ketua Panitia Seleksi

Senin, 17 Januari 2022 09:48 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

BANYUWANGI, Abdirakyat.com – Sorotan demi sorotan dari aktivis Amir Ma’ruf Khan, terhadap sosok mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas terus digulirkan.

Pasalnya, sebelum Amir Ma’ruf Khan menyoroti atas dugaan adanya kerugian pendapatan negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan semasa kepemimpinannya, hingga kepemimpinan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani yang notabene adalah istri Abdulloh Azwar Anas (mantan Bupati/Bupati Banyuangi sebelumnya).

Menurut Amir, kerugian negara itu diduga adanya sengaja ada pelanggaran Undang-Undang RI dalam tambang emas tumpang Pitu Banyuwangi. Dia menyebut, sengaja mensiasati Undang-Undang RI dengan estimasi kerugian negara, hingga mencapai triliunan rupiah.

Sorotan lainnya yakni terpilihnya Abdullah Azwar Anas, sebagai Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) tahun 2021, yang mana Abdullah Azwar Anas yang tidak berasal dari instansi manapun dapat menyingkirkan dua calon lainnya yang sama-sama berasal dari LKPP.

“Kami telah melayangkan surat Kepada Tim Seleksi LKPPLKPP dan sesuai surat dari Tim Seleksi LKPP. Berdasarkan hal tersebut, kami kirim surat klarifikasi kepada ketua Tim Seleksi Pemilihan Kepala LKPP. Oleh karena itu, kami sebelumnya telah memberikan informasi, masukan dan saran kepada tim seleksi sesuai dengan poin nomor 6,melalui email yang telah dicantumkan,”ungkap Amir Ma’ruf Khan, yang juga sebagai Ketua Investigasi Banyuwangi TV.

Amir Ma’ruf Khan juga mengungkapkan, eks Bupati Banyuwangi tersebut memiliki rekam jejak yang kurang baik. Sehingga, menurut penilaiannya sudah tidak layak menduduki jabatan tersebut.

“Hal ini terlihat jelas, saat Abdullah Azwar Anas menjabat Bupati Banyuwangi kala itu. Banyak permasalahan yang terjadi, diantaranya dugaan sengaja melanggar Undang-Undang RI, yaitu tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kehutanan,”ungkap Amir.

Bahkan, lanjut Amir, hingga kini masih terdapat permasalahan hukum yang masih berjalan.

“Pencairan Kegiatan Pembuatan Film Fiktif yang telah di laporkan oleh pemilik CV yang tidak merasa membuat kegiatan tersebut dan kegiatan tumpang tindih anggaran dan Menyebar Berita Hoax yang juga telah di Laporkan ke aparat Penegak Hukum dan masih banyak lagi Mas,”ujar Amir Ma’ruf Khan.

Atas sederet persoalan tersebut, Amir Ma’ruf Khan lantas bertanya pada Tim Seleksi Pemilihan Kepala LKPP 2021, terkait dua kandidat lainnya yang turut mengikuti seleksi Kepala LKPP tahun 2021 atas kapabilitas masing-masing peserta.

Sehingga ia harus kalah dengan Azwar Anas, yang diketahuinya mempunyai track record kurang baik.

“Kami telah mempertanyakan kepada Tim Seleksi LKPP melalui bersurat agar sama-sama bisa di pertanggung jawabkan secara Hukum. Jika masukan dan Informasi kami tidak ada buktinya, maka kami siap untuk mempertanggung jawabkan. Akan tetapi, begitu juga kepada tim seleksi untuk memberikan jawaban secara tertulis, agar masyarakat Indonesia bisa mengetahui jawaban kebenaran dari tim seleksi LKPP 2021,”imbuhnya.

Amir menyebut, ada beberapa pertanyaan di antaranya, apakah dua kandidat lainnya lebih bermasalah Hukum? Apakah lebih cacat moral, sehingga Abdullah Azwar Anas yang terpilih?

“Begitulah kira-kira tulisan surat yang kami layangkan terhadap Ketua panitia seleksi,”tanya Amir Makruf Khan.

Disisi lain, Amir Ma’ruf Khan dengan segudang kekecewaan atas terpilihnya Abdullah Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi terdahulu sebagai kepala LKPP, yang juga suami dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengharuskan dirinya melakukan investigasi adanya dugaan kecurangan.

“Karena kami di minta untuk memberikan masukan dan Informasi, akan tetapi sampai adanya Informasi pelantikan kami tidak pernah di klarifikasi terkait data,”masukan dan Informasi oleh Panitia seleksi.

“Ini tidak lepas dari penilaian kami, dimana saat menjabat Bupati saja Azwar banyak menyiasati Undang-Undang. Keputusan nya menjadikan dasar dari Keputusan Menteri Kehutanan dan di biarkan oleh Menteri ESDM. Jadi, kami takut dan khawatir nanti ketika Abdullah Azwar Anas menjabat sebagai Kepala LKPP. Bukan tidak mungkin, akan banyak menteri yang akan disesatkan olehnya, terhadap Peraturan dan Undang-undang RI,”dalih Amir Makruf Khan.

Selanjutnya, Amir Ma’ruf Khan berharap, dengan disampaikannya surat kepada Ketua panitia seleksi dapat membuka tabir asli dari eks Bupati Banyuwangi, yang saat ini masih tertutupi atau di tutup-tutupi.

“Semoga dengan penyampaian kami ini, dapat memberikan masukan dan saran, serta dapat dipertimbangkan untuk diberhentikan sebagai Kepala LKPP. Demi Menyelamatkan Uang Negara dan demi masyarakat agar tidak tersesat terhadap Peraturan dan Undang-Undang Republik Indonesia,”pungkas Amir Ma’ruf Khan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi