JOMBANG, Abdirakyat.com – Sejumlah warga Dusun Ngrawan, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur bersama dengan pengurus Rukun Kematian menghadiri Musyawarah Desa ( Musdes ) yang di gelar di Pendopo Balai Desa Pesantren. Rabu, (23/06/2022).
Mereka datang sebagai perwakilan warga, dari 6 (Enam) RT yang ada di Dusun Ngrawan. Tujuan warga berbondong – bondong hadir di acara Musdes adalah untuk menyampaikan permohonan perluasan tanah makam di Dusun Ngrawan.
Gus Yahya Chudlori, S.Pdi, selaku tokoh agama / masyarakat menyampaikan, bahwa perjuangan warga Dusun Ngrawan untuk dapat memperluas tanah makamnya yang telah berlangsung selama bertahun – tahun.
“Perlu di ketahui, bahwa jalan umum di Desa Pesantren dulunya ada yang terkena pembebasan dan mendapat ganti rugi dari proyek jalan tol, termasuk jalan umum di Dusun Ngrawan ini. Sebab, sebagian dari dana tersebut kami perjuangkan untuk dapat dibelikan tanah di Dusun Ngrawan. Di samping lahan pemakaman yang ada, dengan tujuan kembali bermanfaat bagi warga kami, guna memperluas tanah pemakaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Farid Fadjaruddin, S.H.,M.H / Advokat yang juga selaku ketua Rukun Kematian Dusun Ngrawan menyampaikan, perlunya perluasan lahan pemakaman Dusun Ngrawan. Karena, mengingat lahan makam yang ada tidak luas dan dari tahun ke tahun jumlah penduduk yang semakin bertambah.
“Saat ini lahan yang tersedia tinggal 25 persen saja, yang masih layak untuk digunakan sebagai pemakaman. Selain karena lahan yang kurang lua, juga karena sebagian lahan masih perlu pengurukan/penimbunan. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan perluasan ini agar kelak warga, maupun anak cucu kita tidak menemui kesulitan perihal pemakaman,”jelasnya.
Ditempat yang sama, Wahyudi Kepala Desa Pesantren menyampaikan dukungan nya atas keinginan dari warga Dusun Ngrawan.
“Pemerintahan Desa Pesantren dalam hal ini akan membantu warga Dusun Ngrawan, untuk mendapatkan perluasan tanah pemakaman sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku. Agar di kemudian hari tidak timbul persoalan secara administrasi. Untuk itu, agar proses berjalan lancar, maka pemerintahan Desa Pesantren akan segera menyusun dokumen yang diperlukan dan menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujarnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut: Kepala Desa Pesantren beserta jajaran, Ketua BPD, Kepala Dusun Ngrawan Syukur Ghazali, ketua RT beserta perwakilan warga 6 RT di Dusun Ngrawan. (red)