Bukti dari Nindy Ayunda Mampu Jadikan Suami Tersangka KDRT

Selasa, 23 Februari 2021 06:22 WIB
Reporter : Redaksi
Nindy Ayunda

Jakarta – Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan ini juga sudah dituturkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma kepada detikcom, saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

Jimmy menegaskan penetapan tersangka pada Askara berdasarkan bukti-bukti yang ada sesuai dengan laporan Nindy Ayunda. Hal itu termasuk hasil visum yang sudah dilakukan Nindy beberapa waktu lalu.

“(Askara sudah tersangka) Iya betul. (Kapan) Perhari ini,” ujar Jimmy.

“(Yang memberatkan) Ya fakta-fakta. Pokoknya gini, dua alat buktinya sudah. Berarti sudah, sudah bisa naik jadi tersangka,” tegas Jimmy lagi.

Jimmy menegaskan akan ada pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini kepada Askara Prasady Harsono. Jimmy mengaku akan menjadwalkan pemanggilan itu.

“Sedang kita jadwalkan (pemanggilan Askara)” tutur Jimmy.

“Kita lihat saja, kita rapatkan dulu,” sambungnya.

Diketahui, Nindy Ayunda melaporkan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020. Setelah itu ia melakukan tes visum pada bagian tubuhnya yang diduga KDRT.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah memberikan hasil visum Nindy Ayunda. Disebut, ada lebam pada beberapa bagian wajah dan bagian tubuh lainnya.

 

Sumber : https://hot.detik.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi