Pemerintah Desa Se Kabupaten Jombang Terima Kartu Indonesia Sehat

Jumat, 18 Juni 2021 10:56 WIB
Reporter : Redaksi

 

Jombang, Abdirakyat.com – Kartu Indonesia Sehat (KIS), Pemerintah Desa di Kabupaten Jombang mulai didistribusikan. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab Didampingi Sekdakab Jombang Dr. Akh. Jazuli SH, MSi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Bagus Prihanto, SE, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang, Rizky Camellia Bibi menyerahkan KIS secara simbolis dalam agenda Sosialisasi dan Distribusi KIS (Kartu Indonesia Sehat), yang bertempat diruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang, Jumat (18/6/2021).

“Dengan Gotong Royong Semua Tertolong”. Itu slogan yang disampaikan Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab mengawali sambutannya. “Niatkan sodaqoh untuk ikut dan membayar BPJS, jangan berharap untuk menerima pemanfaatannya. Itu artinya kita harus sakit. Niatkan untuk membantu orang lain, agar keluarga kita sehat,”tutur Bupati memotivasi para peserta BPJS.

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab juga menghimbau kepada kepala desa dan perangkat peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya masih memiliki iuran sebagai peserta mandiri, hal itu tetap menjadi tunggakan yang bersangkutan, sehingga wajib ditentukan. Kemudian bagi aparat desa yang anggotanya belum tercatat sebagai peserta kartu BPJS, segera masukkan data keluarganya karena ketersediaan.

Kepada Aparat Desa yang sudah menerima kartu BPJS Kesehatan, diingatkan untuk dapat menggunakan sesuai aturan. Meski demikian, Bupati juga mendo’akan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Jombang tetap sehat dan siap melaksanakan tugas. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 yang masih harus tetap diwaspadai, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Sholahuddin Hadi Sucipto, S.STP., M.Si, dalam laporannya memaparkan, bahwa Iuran bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa adalah sebesar 5% (lima persen) dari gaji atau upah per bulan, dengan rincian 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh pekerja. Sehingga mulai awal tahun 2021 lalu semua Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah menyiapkan BPJS kesehatan beserta keluarga (istri/suami dan 3 orang anak).  

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jombang, Rizky Camellia Bibi, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas realisasinya Program Kepesertaan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan baik di Kabupaten Jombang.

Disebutkannya, bahwa Program jaminan kesehatan merupakan program strategi nasional dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan, serta pelayanan, baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit. Program Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mutlak menjadi kewajiban seluruh penduduk Indonesia, tidak akan bagi Kepala Desa dan perangkat desa.  

Berdasarkan regulasi yang berlaku, yaitu Perpres 82 tahun 2018, dinyatakan bahwa Perangkat Desa wajib dijaminkan program Jaminan Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Permendagri Nomor 119 tahun 2019 dijelaskan, bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa mencakup Sekretariat Desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis, beserta anggota wajib ke dalam program JKN-KIS. Ini merupakan program pemerintah sejak lama.

“Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Jombang yang mencatat jumlah 3.132 peserta dan 5.418 anggota keluarga dengan total 8.550 (data Per Juni 2021). Dalam acara ini dibagikan kartu peserta BPJS Kesehatan kepada 302 Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk semua desa se Kabupaten Jombang,”ucapnya.

Selain itu, pada akhir Februari 2021 telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh desa terkait aplikasi E-DABU (Elektronik Data Badan Usaha). E-DABU adalah sistem atau aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, guna memudahkan badan usaha atau organisasi untuk memproses pendaftaran, meng-update data, pembayaran iuran, dan lain-lain secara mandiri. Jadi setiap desa mendapat hak akses untuk menambah peserta atau penonaktifan peserta, serta cek tagihan desa melalui aplikasi tersebut.  

Karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, agenda sosialisasi dan dilaksanakan dalam 2 sesi dengan dilaksanakan secara simbolis. Penyerahan Kartu JKN KIS secara simbolis oleh Bupati Jombang diserahkan kepada Desa Kedung Otok Tembelang – Karsaji; Desa Cangkring Randu Perak – Wisnu Widodo; Desa Badas Ngoro- Sholihuddin.

Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mojokerto yang diwakili oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Bagus Prihanto, SE pada kesempatan tersebut menyampaikan sosialisasi, serta memberikan kesempatan untuk tanya jawab kepada peserta yang hadir, untuk seputar BPJS Kesehatan. (yt/st/my)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi