Penegakan Disiplin Prokes Covid-19, Forkopimda Jombang Gelar Apel 3 Pilar Kecamatan

Rabu, 16 Juni 2021 14:33 WIB
Reporter : Redaksi

 

Jombang, Abdirakyat.com – Dalam Rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab bersama Forkopimda, Wakil Bupati Jombang, Sekda dan Kepala Dinas Kesehatan, serta Satgas Covid -19 Kabupaten Jombang memimpin apel 3 Pilar Kecamatan. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (16/6/2021)

Apel yang digelar ini merupakan representasi atas kesiapan aparat dan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menjamin kesehatan, keselamatan, keamanan dan perbaikan masyarakat demi suksesnya penegakan disiplin hukum protokol kesehatan, yang sesuai dengan amanat peraturan Bupati Jombang, Nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Oleh karena itu, kepercayaan tersebut harus dijawab dengan kesungguhan, keikhlasan hati dan kepatuhan, serta semangat yang diwujudkan dengan keseriusan Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan tugas pengamanan.

Bupati Jombang, dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Apel ini merupakan bentuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jombang, guna mengendalikan penyebaran dan penyebaran penularan Covid-19. Apalagi juga adanya Varian baru Virus Corona B.1.1.7.

Bupati menegaskan, bahwa masyarakat dan pemerintah Kabupaten Jombang tetap waspada dan tidak lengah.

“Saya meminta agar Forkopimcam tetap semangat memberikan sosialisasi, agar masyarakat tetap dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran varian B.1.1.7 asal Inggris tersebut. Kami meminta, agar Jombang tenang dan terus melaksanakan protokol kesehatan dan waspada menyikapi informasi varian virus Corona B.1.17 sudah masuk ke wilayah Indonesia,”terangnya.

Bupati juga mewanti-wanti, bahwa saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Selain masyarakat harus menjaga ketahanan fisik, juga harus sabar dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Guna memutus matarantai virus corona, serta upaya penanganannya dapat lebih cepat.

“Menghadapi situasi yang tidak menentu ini, jangan sampai lengah memulai. Kasus penyebaran Covid-19 di Jombang bisa kita jamin belum, meskipun keadaan terkini kasus corona di daerah kita melandai kendatipun demikian, kita dan seluruh elemen masyarakat harus terus menerapkan protokol Covid- 19 tetap pola hidup bersih dan sehat, untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19,”tutur Bupati Jombang Hj.Mundjidah Wahab. 

 

Pemerintah Daerah bersama unsur TNI/Polri dan stakeholders terkait, telah berupaya melakukan usaha-usaha persuasif untuk menekan kemunculan kasus baru. Namun, upaya yang bersifat promotif dan preventif tersebut kurang mendapat perhatian dari lapisan masyarakat, bahkan cenderung mengabaikan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan yang paling sederhana, murah, mudah dan efektif.

Apel gelar pasukan ini juga dilaksanakan dalam rangka giat cipta kondisi agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengendalikan diri dengan mematuhi aturan-aturan yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan diri dan keamanan bersama dalam kehidupan sehari-hari.

“Sehubungan dengan situasi ini, maka penerapan Peraturan Bupati Jombang Nomor 57 tahun tersebut harus kita laksanakan. Di samping itu, juga untuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif menggelorakan penerapan Protokol Kesehatan untuk upaya melindungi diri sendiri dan orang lain. Semoga kita bisa terhindar dari infeksi Covid-19, sehingga situasi kembali normal seperti sedia kala menuju Jombang yang aman, ramah, dan produktif,”tambahnya.

Secara khusus, Pemerintah Daerah mengapresiasi Forkopimcam beserta tiga pilar, yaitu Kepala Desa, Babinkantibmas dan Babinsa di seluruh desa di Kabupaten Jombang.

“Mereka ini adalah pahlawan Corona yang terus menerus berjuang dari hari ke hari, setiap saat mendisiplinkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan, berjuang melawan dan mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga penyebaran virus corona dapat ditekan di wilayah Hukum Kabupaten Jombang,”pungkas Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab. (ys/my/st)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi