Dua Orang Pelajar Asal Peterongan Diringkus Polisi, Terkait Kasus Sabu-Sabu

Selasa, 3 Agustus 2021 05:16 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Unit Reskrim Polsek Jombang, dipimpin Kanit Reskrim meringkus 2 (Dua) orang asal Peterongan, terkait kasus Sabu-Sabu.

Masing-masing pelaku yakni berinisial IM (22), asal Dusun Ngrawe, Desa/Kecamatan Peterongan dan RNF (20), asal Dusun Ngrawe, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

IM dan RNF yang merupakan seorang pelajar itu diringkus unit Reskrim Polsek Jombang, di Jalan Dr. Setiabudi (Depan SDN Jombatan I) Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Kapolsek Jombang, AKP. Bambang Setiyobudi, SH dalam keterangannya mengatakan, kejadian bermula pada hari Minggu, (01/8/2021) anggota Reskrim Polsek Jombang mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang di daerah Jalan Dr. Setiabudi, (Depan SDN Jombatan I) Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu bagi diri sendiri.

“Anggota Reskrim Polsek Jombang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, melaksanakan Penangkapan terhadap seorang berinisial IM dan RNF beserta barang buktinya, sebuah pipet kaca bening seberat 1,62 gram, 1 (Satu) buah bong / seperangkat alat hisap, 3 (Tiga) buah potongan sedotan plastik warna bening, sebuah plastik klip kecil berisikan sabu dengan berat kotor ± 0,44 gram, sebuah plastik klip kosong, 1 (Satu) unit Handphone merk Xiaomi warna hitam dengan nomor Simcardnya,”terangnya.

Selanjutnya, lanjut Bambang, setelah di introgasi dan di temukan barang bukti seperti tersebut diatas. Atas kejadian tersebut, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Jombang guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

“Setelah dilakukan gelar perkara, kasusnya layak untuk dilanjutkan penyidikan. Kemudian Pasal yang dilanggar tersangka yakni Pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”ungkap Kapolsek Jombang, AKP. Bambang Setiyobudi, SH. (ry/st/ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi