JOMBANG, Abdirakyat.com – Polsek Jombang mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Seorang pria berinisial DIP (27) diamankan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap kekasihnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Penggalang Gang Bunga, RT 007 RW 001, Desa Mojongapit.
Korban sekaligus pelapor, UNN (30), warga Kediri, mengalami luka pada kaki kiri setelah diduga terkena lemparan benda keras.
Dari keterangan korban, insiden bermula dari pertengkaran terkait permintaan uang untuk membayar angsuran sepeda motor.
Permintaan tersebut tidak dipenuhi, sehingga memicu emosi tersangka hingga terjadi cekcok yang berujung kekerasan.
“Tersangka diduga melempar aquarium kaca ke arah korban hingga mengenai kaki kiri dan menyebabkan luka,” ungkap petugas.
Selain itu, pelaku juga disebut melempar sejumlah barang milik korban saat pertengkaran berlangsung di dalam rumah.
Usai kejadian, korban meninggalkan lokasi dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jombang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca, serta hasil visum et repertum.
Setelah dilakukan pelacakan, tersangka berhasil ditangkap pada Jumat, 24 April 2026 di kediamannya yang berada di lokasi yang sama. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jombang tanpa perlawanan.
Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono menyampaikan, pihaknya telah mengamankan tersangka dan tengah melengkapi berkas penyidikan.
“Proses pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi masih berjalan. Kami juga akan menyita barang bukti dan menuntaskan perkara sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan serta segera melapor jika mengalami tindak kriminal.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik dalam hubungan pribadi dapat berujung pidana jika tidak dikendalikan dengan baik.
Views: 25




















