JOMBANG, Abdirakyat.com – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur memperkuat sinergi pengamanan kawasan hutan melalui kegiatan pembinaan teknis dan monitoring Polisi Kehutanan (Polhut), Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas personel Polhut dalam mengantisipasi berbagai potensi Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di wilayah kerja Perhutani KPH Jombang.
Administratur Perhutani KPH Jombang, Enny Handhayany Y.S., menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Timur atas dukungan berkelanjutan dalam upaya pengamanan hutan.
Menurutnya, pembinaan tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan personel Polhut agar semakin profesional dan sigap saat menjalankan tugas di lapangan.
“Pembinaan ini sangat penting untuk memperkuat kemampuan dan kesiapan Polhut, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan hutan,”katanya.
Sementara itu, AKBP Siti Mukanipah dari Ditbinmas Polda Jatim menjelaskan, kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antara Polri dan Polisi Khusus (Polsus), termasuk Polisi Kehutanan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Ia menuturkan, kewenangan Polisi Kehutanan telah diatur dalam Peraturan Polri Nomor 9 Tahun 2021, sehingga diperlukan pemahaman yang sama agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan efektif dan sesuai aturan.
“Sinergi antara Polri dan Polhut sangat penting untuk mendukung keamanan kawasan hutan sekaligus menjaga ketertiban masyarakat,” terangnya.
Perhutani juga menegaskan bahwa tantangan pengamanan hutan saat ini tidak hanya terkait pencurian kayu, tetapi juga aktivitas penggarapan lahan di kawasan hutan yang berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan.
Melalui kolaborasi bersama aparat penegak hukum, Perhutani KPH Jombang berkomitmen menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus memastikan fungsi hutan tetap berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat. (red)
Views: 25




















