Polres Nganjuk Bongkar Komplotan Pegedar Pil Koplo Jaringan Lokal

Sabtu, 12 Maret 2022 12:00 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali membongkar komplotan pengedar pil koplo jaringan lokal, Rabu (9/3/2022).

Sebanyak tiga orang tersangka berikut 215 butir pil koplo diamankan dari rangkaian penangkapan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP. Pujo Santoso, S.H mengatakan, penangkapan jaringan pengedar pil koplo ini diawali dengan laporan informasi warga Kelurahan Ringinanom, Nganjuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres.

“Sebelumnya kami mengamankan seorang pemuda inisial Ryn (18 tahun) di rumah kosnya di wilayah Kelurahan Ringinanom, Nganjuk. Dia kedapatan membawa 1 (satu) plastik klip yang berisi 33 (tiga puluh tiga) butir pil koplo,”ucap AKP Pujo.

“Berdasarkan keterangan Ryn, pil koplo tersebut dibeli dari Jok (24 tahun) yang beralamat di Kelurahan Jatirejo, Nganjuk. unit Opsnal Satresnarkoba kemudian menangkap Bang (25 tahun), warga Kelurahan Kartoharjo, Nganjuk, yang menjadi pemasoknya,”katanya.

Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk masih menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lain.

Sementara dari keterangan tersangka Bang, ia mendapat pasokan pil koplo tersebut berasal dari seseorang berjulukan Datuk yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang. Nama terakhir ini diketahui bertempat tinggal di wilayah Prambon, Nganjuk. (red)

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi