Polres Nganjuk Ungkap Penyalahgunaan 100 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi

Jumat, 21 Januari 2022 04:05 WIB
Reporter : Redaksi

 

 

NGANJUK, Abdirakyat.com – Persoalan dibalik kelangkaan pupuk bersubsii yang selama ini bikin resah para petani di Kabupaten Nganjuk akhirnya terungkap. Tiga pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi berhasil ditangkap di dua TKP yang berbeda. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial R ,HNP dan L denggan barang bukti berupa pupuk bersubsidi berbagai jenis ( ZA,Urea ,Phonska dan SP 36) yang diselewengkan dengan cara menjual bebas di luar jatah petani yang sudah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Total barang bukti yang berhssil diamankan mencapai 111,5 ton.

Awal terungkapnya kasus tersebut seperti disampaikan Kapolres Nganjuk ,AKBP Boy Jeckson, pada tanggal 6 Januari 2022 di wilayah Kecamatan Tanjunganom tepatnya berada di gudang kios milik R (51) diamankan pupuk bersubsidi jenis NPK, Phonska dan Urea sebanyak 4 ton.

Dari pengungkapan awal, kami kembangkan lagi dan berhasil mengamankan tersangka HNP,23, saat mengangkut pupuk bersubsidi sebanyak 9 ton dari wilayah Ngawi untuk dibawa ke Nganjuk . Pupuk yang diangkut HNP ini adalah pesanan dari tersangka L, 38, warga Desa/Kecamatan Sukomoro,Nganjuk. ” Dari pengembangan inilah kami akhirnya mengamankan 100 ton lebih pupuk subsidi jenis Phonsa,Urea,ZA dan SP 36,” jelas Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya masih terang Kapolres, para tersangka dijerat pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat No.7 tahun. 1955 tentang pengusutan penuntutan dan peradilanTindak Pidana Ekonomi Jo pasal 30 ayat (3) jo pasal 21 ayat (2) PERMENDAGRI RI nomor 15/M-DAG/PER/4/ 2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupukbersubsidi untuk sektor pertanian.

” Ancaman kurunganya maksimal dia tahun dan denda setinggi tingginya seratus ribu rupiah,” ujar Kapolres. (adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi