Blitar, AbdirakyatNews – Dugaan adanya pabrik pengolahan limbah B3 di Dusun Banaran, Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang notabenya banyak mengandung unsur asam dan beracun jenis Sludge sangatlah berbahaya perlu teliti dan di perhatikan dengan seksama, karena akibat dampak dari pengolahan limbah tersebut sangat berpengaruh pada kesehatan dan pencemaran sumber air di lingkungan sekitar.
Gudang yang menampung serta mengolah limbah B3 jenis Sulge yang dikirim dari pabrik pakerin Mojokerto ,dan di angkut dengan dump truck berkapasitas muatan 7 sampai 8 Kubik tersebut diduga melanggar SOP perijinan.
Kamis (23/4/2021) saat awak media mencoba masuk ke gudang pabrik tersebut untuk mengkonfirmasi terkait perijinan, salah satu pegawai pabrik Adi Satria (29) menghalangi masuk karena di dalam sedang di lakukan pengerukan limbah B3 dari sebuah truck dengan Nomor Polisi (S 8850 UX).
“Mohon maaf mas kami tidak ijinkan masuk karena ini sesuai perintah pimpinan, memang benar yang ada di dalam dump truck tersebut limbah B3 yang akan di olah menjadi tray tempat telur ,dan limbah tersebut Di kirim dari pabrik pakerin yang ada di wilayah Mojokerto,”ujarnya.
Saat di singgung terkait perijinan pabrik milik PT.Sapta Sarana Abadi. Adi memperlihatkan Surat ijin melalui foto yang ada di Hp Androidnya, di dalam foto tersebut tertera surat ijin baru keluar pada tanggal 18 Februari 2021, sedangkan Adi mengaku kerja di pabrik tersebut sudah 7 bulan, di duga pabrik tersebut melanggar peraturan dan SOP perizinan. Ketika awak media minta foto atau data dokumen perijinan yang ada di HP nya Adi mengatakan.
“Yang boleh di minta gambar dan data ini hanya Polisi dan Satpol PP, atau Dinas terkait,”katanya.
Sementara itu, Ketua RT setempat Sungep, membeberkan banyaknya keluhan warga terkait keberadaan dan pendirian pabrik pengolahan limbah B3 tersebut,selain baunya yang menyengat yang kadang membuat sesak nafas tapi juga sering terjadi kemacetan karena jarak antara pintu masuk dengan jalan raya hanya berjarak 5 meter.
“Dulu juga pernah di demo warga mas tapi kayaknya gak pernah dihiraukan,saya selaku RT lingkungan kadang merasa jengkel dan saya bersama warga terdampak tidak pernah menyetujui adanya pabrik pengolahan limbah tersebut,” bebernya. (st/ry)