Residivis Narkoba Modus Tantan, Motor Warga Jombang Digelapkan di Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 21:15 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

 

 

SURABAYA, Abdirakyat.com – Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil menangkap FI (24), warga Pakis Wetan, Surabaya, yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus berkenalan melalui aplikasi pertemanan Tantan.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Wasito Adi, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar pengguna aplikasi kencan daring. Korban diketahui berinisial HAS (23), warga Wonosalam, Jombang, yang mulai mengenal tersangka sejak April 2026.

Untuk meyakinkan korban, pelaku memakai identitas palsu di aplikasi tersebut.

“Pelaku menggunakan foto milik orang lain yang dianggap menarik dan memakai nama samaran Firman Syahputra,”ucap Iptu Wasito Adi, Kamis (14/5/2026).

Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di wilayah Kedundung, Mojokerto, pada 21 April 2026. Korban datang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan kemudian mengajak pelaku berkeliling hingga ke Surabaya.

Saat berada di kawasan Jalan Indragiri, Surabaya, pelaku mulai menjalankan aksinya. Ia berpura-pura sakit perut dan meminta korban berhenti di sebuah apotek.

“Pelaku meminta korban masuk membeli obat. Ketika korban lengah, motor yang kuncinya masih tertancap langsung dibawa kabur,”jelas Wasito.

Usai menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap FI di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menjual motor korban kepada seorang penadah di kawasan Kenjeran dengan harga Rp3 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti kendaraan dan memburu penadahnya. Tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan,”pungkasnya. (red) 

Views: 32

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi