Sat Resnarkoba Polres Jombang Gelar Rekontruksi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kelas II B Jombang

Kamis, 27 Mei 2021 14:31 WIB
Reporter : Redaksi

 

Jombang, Abdirakyat.com – Pasca terbongkarnya penyelundupan narkoba di Lapas Kelas II B Jombang yang dikemas dalam Cabe, Kasat Resnarkoba Polres Jombang menggelar rekontruksi kepada tersangka dan memanggil salah satu napi.

Rekontruksi yang digelar pada Kamis, (27/5/2021) itu berlangsung dari pukul. 09.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Lapas Kelas II B Jombang.

Hadir dalam kegiatan rekontruksi antar lain : Kasat Resnarkoba Polres Jombang (AKP. Moch Mukid, S.H), Kbo Resnarkoba Polres Jombang (Iptu. Pranan Edi, S.H), Kanit II Resnarkoba (Ipda. Bambang Dwi W, S.H), Penyidik Resnarkoba Polres Jombang, Media televisi, Online dan Cetak antara lain : SCTV, TV One, Metro TV, Trans TV, JTV Media Online dan Cetak lainya. 

 

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP. Moch. Mukid, S.H mengatakan, bahwa ia melakukan rekontruksi kepada tersangka tersebut guna untuk kelengkapan berkas, serta untuk dilakukan pengembangan kepada salah satu napi yang ada di dalam lapas yang informasi awal sebagai pengendali dalam lapas.

”Satresnarkoba Polres Jombang akan memanggil salah satu napi yang berinisial ” RD “, guna untuk dimintai keterangan. Apabila terbukti sebagai pengendali di dalam lapas, maka akan dinaikan statusnya menjadi tersangka,”ungkap Mukid. (yt/st/ad).

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi