Sekap Wanita di Hotel, Dua Pria Jombang Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Surabaya

Rabu, 1 April 2026 14:40 WIB
Reporter : Admin Abdirakyat

JOMBANG, Abdirakyat.com – Aksi perampokan disertai penyekapan terhadap seorang wanita di sebuah hotel wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pelaku berhasil ditangkap setelah pelarian mereka terlacak melalui sistem GPS mobil milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 17.10 WIB di Hotel Sederhana, bypass Mojoagung. Korban berinisial IE (40), warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, datang ke hotel untuk memenuhi janji bertemu dengan salah satu pelaku berinisial AF (24).

Namun situasi berubah mencekam saat YR (38), rekan AF, tiba-tiba masuk ke kamar. Kedua pelaku kemudian mengancam korban menggunakan celurit yang ditempelkan ke leher agar tidak melakukan perlawanan.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan dalam kondisi terancam korban tidak dapat berbuat banyak ketika para pelaku mengambil sejumlah barang miliknya.

“Korban diancam menggunakan celurit di leher. Pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban, termasuk kunci mobil Honda Brio,” ujar Kompol Yogas.

Tidak hanya merampas barang berharga, kedua pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel ties sebelum meninggalkannya di dalam kamar hotel.

Korban akhirnya berhasil melonggarkan ikatan tersebut dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban didengar oleh petugas keamanan hotel, Satria Bagas Ardian (24), yang kemudian menemukan korban dalam kondisi terikat dan panik.

Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan. Berbekal sistem GPS pada mobil Honda Brio milik korban yang dibawa kabur pelaku, petugas mulai melacak keberadaan kendaraan tersebut.

Sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB, mobil terdeteksi berada di wilayah Krian, Sidoarjo. Pada pukul 22.00 WIB kendaraan kembali bergerak menuju Surabaya.

Tim gabungan dari Polsek Mojoagung, Polda Jawa Timur, dan Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran. Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Citraland, Surabaya tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti kendaraan milik korban. Saat ini keduanya telah dibawa ke Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Selain mobil Honda Brio, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai, celurit, serta kabel ties yang digunakan untuk menyekap korban.

Saat ini penyidik masih mendalami motif kejahatan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan perampokan yang menyasar tamu hotel. (rozi) 

Views: 29

Berita Terkait

banner samping abdi

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

Berita Ekonomi