SURABAYA, Abdirakyat.com – Skandal dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Nurul Karomah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, memasuki babak baru yang mengejutkan.
Kasus yang awalnya menyeret satu tersangka kini meluas setelah muncul dugaan keterlibatan adik kandung tersangka dalam aksi asusila terhadap korban yang sama.
Pihak Polda Jawa Timur sebelumnya telah menetapkan UF, seorang oknum lora (putra pengasuh pesantren), sebagai tersangka utama. UF saat ini telah resmi ditahan.
Namun, pengembangan penyidikan mengungkap fakta kelam bahwa adik kandung UF, yang berinisial S, diduga ikut melakukan tindakan serupa.
Kuasa hukum korban, Ali Maulidi, membeberkan bahwa terduga pelaku S menggunakan modus operandi yang lebih sistematis.
S diduga membawa korban ke luar kota dengan dalih pernikahan siri. Namun, Ali menegaskan bahwa proses tersebut hanyalah kedok untuk melegalkan tindakan asusila.
“Disebut nikah siri, tapi faktanya tidak memenuhi unsur apa pun. Tidak ada wali, tidak ada saksi dari kedua belah pihak. Yang ada hanya pelaku dan korban. Ini nikah siri abal-abal,” tegas Ali dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Berdasarkan pengakuan terbaru korban, pihak kuasa hukum telah melayangkan laporan polisi kedua yang khusus menyasar S. Laporan tersebut kini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Jatim.
“Ternyata korbannya orang yang sama, pelakunya dua bersaudara yang sama-sama oknum lora,” tambah Ali.
Ia mendesak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap S agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum di lingkungan pesantren.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Iptu Imam Munadi, mengonfirmasi adanya dua laporan polisi (LP) terkait kasus di pesantren wilayah Galis tersebut. Imam memastikan proses hukum terus berjalan untuk kedua terduga pelaku.
“Ada dua laporan polisi. Satu sudah ditetapkan tersangka dan ditahan (UF), satu lagi (S) sudah naik penyidikan,” ujar Iptu Imam singkat.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pesantren seharusnya menjadi ruang aman bagi santri untuk menimba ilmu.
Pihak keluarga korban kini menuntut keadilan penuh dan transparansi dari aparat penegak hukum guna memutus rantai kekerasan seksual di institusi pendidikan agama.
Views: 57




















