Tekan Penyebaran Covid-19, Operasi Yustisi di Jombang Terus Digencarkan

Selasa, 21 September 2021 14:48 WIB
Reporter : Redaksi

 

JOMBANG, Abdirakyat.com – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, Polres Jombang gabungan dengan instansi terkait, terus gencarkan kegiatan Operasi Yustisi.

Operasi Yustisi dilakukan agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jombang secara perlahan mulai menurun, meski pada PPKM level 1.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi, yakni tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan orang. Seperti di pusat perbelanjaan, pertokoan, pasar, warung atau kafe di seputaran Kota Jombang.

Pada Operasi Yustisi tersebut melibatkan personel dari Kodim 0814 Jombang, Polres, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Jombang.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi, meski Jombang sudah pada (PPKM) level 1. Operasi ini bertujuan agar masyarakat lebih disiplin tentang protokol kesehatan,”kata Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Binmas Polres Jombang, Iptu Heru Widodo saat ditemui di sela operasi Yustisi di Bravo Swalayan Jombang, Selasa (21/9/2021). 

 

 

 

 

 

 

Menurutnya, kasus penyebaran Covid-19 di Jombang ini jangan sampai naik lagi seperti sebelumnya. Maka kegiatan operasi Yustisi ini digelar, agar dapat menekan penyebaran Covid-19, yakni dengan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah.

“Seperti kita lihat bersama, masyarakat sudah mulai memahami dan menyadari pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes), khusunya penggunaan masker,”ungkap Heru, yang didampingi Paurmin Bagren Polres Jombang, Ipda. Priyo dan petugas lainnya.

Heru menambahkan, operasi yustisi penggunaan masker itu bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, bahwa Covid-19 itu benar-benar ada. Sehingga dimanapun berada, masyarakat selalu mengedepankan protokol kesehatan.

Terpisah, Pawas Polres Jombang, AKP. Moch Mukid berharap, agar masyarakat benar-benar memahami, bahwa dengan acuh akan protokol kesehatan dapat membuat orang lain menerima dampaknya.

“Kami berharap, masyarakat selalu mengedapankan protokol kesehatan. Yakni dengan menerapkan pola 5M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,”kata Mukid.

Seperti kita ketahui, angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang sudah menurun dan berada di PPKM Level 1. Melandainya penyebaran Covid-19 tersebut merupakan peran dari semua pihak, baik Pemkab, aparat TNI, Polri dan juga masyarakat.

“Walaupun demikian, kami meminta masyarakat untuk tidak lengah dan tetap menerapkan prokes dimanapun berada. Karena pandemi ini belum berlalu,”pungkas AKP. Moch. Mukid, S.H (rd/st/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

bannera
iklan-besar-fix

Berita Terpopuler

Berita Teknologi

Berita Politik

bannera

Berita Ekonomi